KPU BANTEN: Jumlah Pemilih di Banten Bertambah 651.380 Jiwa

SINARBANTEN.COM, Serang – Dari hasil rapat plenonya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Banten pada Pemilu 2019 mencapai 8.112.477 pemilih atau bertambah sebanyak 659.506 jiwa dari DPT awal yang sebanyak 7.452.971 pemilih.

Berdasarkan data yang dihimpun, DPT Pemilu 2019 di Banten awalnya sebanyak 7.452.971 jiwa. Namun setelah mengalami perbaikan dalam tahapan DPTHP pertama, angka tersebut kemudian turun menjadi 7.428.695 pemilih. Kemudian, jumlah pemilih mengalami kenaikan dalam DPTHP kedua yang mencapai 8.120.415 pemilih.

Ketua Divisi Program dan Data Informasi KPU Banten Agus Sutisna mengatakan, hasil rekapitulasi tersebut akan dilaporkan kepada KPU RI pada 14 Desember 2018. Sebab, esoknya atau pada 15 Desember 2018, KPU RI akan menggelar rapat pleno rekapitulasi DPT yang memiliki hak pilih di Pemilu 2019.

“Secara resmi, akan kami laporkan nanti satu hari sebelum pleno di pusat. Tapi, soft file terkait data ini (DPT Banten) sudah langsung kami kirim ke sana,” kata Agus saat ditemui wartawan usai rapat pleno penetapan DPT Banten pada Pemilu 2019, di Aula KPU Banten, Rabu (12/12/2018).

Berdasarkan rinciannya, DPT di Banten terdiri dari 2.118.565 pemilih di Kabupaten Tangerang, 1.194.369 pemilih di Kota Tangerang, 1.180.789 pemilih di Kabupaten Serang dan 987.511 pemilih di Kabupaten Lebak. Kemudian, 948.571 pemilih di Kota Tangerang Selatan, 930.761 pemilih di Kabupaten Pandeglang, 461.340 pemilih di Kota Serang dan 290.571 pemilih di Kota Cilegon.

Jutaan warga yang memiliki hak pilih itu nantinya akan mencoblos di 33.420 TPS. Paling banyak di Kabupaten Tangerang dengan 8.983 TPS, Kota Tangerang 5.067 TPS, Kabupaten Serang 4.611 TPS dan Kabupaten Lebak 3.992 TPS. Kemudian, Kabupaten Pandeglang 3.906 TPS, Kota Tangerang Selatan 3.819 TPS, Kota Serang 1.828 TPS dan Kota Cilegon 1.214 TPS.

1.700 penduduk belum kantongi KTP-el

Meski DPT sudah disahkan, masih terdapat sekitar 1.700 penduduk yang belum mengantongi KTP-el sebagai syarat untuk bisa memilih di Pemilu 2019. Nantinya, kata Agus, ribuan warga itu akan diarahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat agar segera melakukan perekaman KTP-el.

“Semua sudah dimasukkan, termasuk yang belum memiliki KTP. Jumlahnya itu ada di dua daerah, Cilegon dan Pandeglang. Kami dorong ke Dukcapil supaya segera melakukan perekaman. Terus bagaimana jika belum juga punya KTP? Tentunya nanti ada regulasi dari Bawaslu RI terkait hal tersebut. Tapi secara garis besar, itu sudah enggak jadi masalah,” ujarnya.

Selain itu, KPU Banten juga sudah mendata penduduk yang memiliki penyakit gangguan kejiwaan (ODGJ) atau penyandang tuna grahita, yang jumlahnya mencapai 1.380 pemilih. Dari jumlah ODGJ tersebut, tersebar di Kota Cilegon sebanyak 89 jiwa, Kota Serang 48 jiwa, Kota Tangerang 207 jiwa dan Kota Tangerang Selatan 58 jiwa. Kemudian, Kabupaten Lebak 216 jiwa, Kabupaten Pandeglang 175 jiwa, Kabupaten Serang 471 jiwa dan Kabupaten Tangerang 116 jiwa.

Secara keseluruhan, jumlah penyandang disabilitas yang masuk dalam DPT sebanyak 7.351 pemilih. Terdiri dari 524 pemilih di Kota Cilegon, 309 pemilih di Kota Serang, 1.025 pemilih di Kota Tangerang dan 597 pemilih di Kota Tangerang Selatan. Kemudian, 1.557 pemilih di Kabupaten Lebak, 913 pemilih di Kabupaten Pandeglang, 1.377 pemilih di Kabupaten Serang dan 1.049 di Kabupaten Tangerang.

Agus berharap, jumlah DPT yang telah disahkan tersebut tidak mengalami perubahan kembali. Sebab, kata dia, permasalahan terbesar dalam rekapitulasi DPT adalah koneksi jaringan sistem informasi pemilih (Sidalih) milik KPU yang sering mengalami masalah, sehingga mengakibatkan kerja para penyelenggara pemilu menjadi terhambat.

“Hambatan dan kendala kami itu masalah supporting Sidalih. Kalau sudah trouble, ngeupload satu nama saja butuh setengah jam. Apalagi satu kelurahan, bisa berjam-jam. Tapi, sejauh ini memang Sidalih lagi lancar. Mudah-mudahan ini DPT terakhir dan semuanya sudah selesai. Karena di wilayah lain, juga sudah menggelar pleno penetapan DPT,” tuturnya.

Hal hampir senada dikatakan Koordinator Divisi Pegawasan Bawaslu Provinsi Banten Nuryati Solapari, yang juga berharap rekapitulasi DPT di Banten tidak mengalami perubahan kembali. Hal itu agar para panitia penyelenggara bisa konsen untuk mengurus tahapan Pemilu 2019 selanjutnya. “Kami juga mengapresiasi karena rekomendasi yang kami sampaikan itu dilakukan dengan baik dan sesuai arahan. Hasilnya, penetapan daftar pemilih dari manual dan yang tercantum di sidalih itu sudah cocok,” katanya.

Adapun terkait pemilih ODGJ dan disabilitas lainnya, Bawaslu juga memberikan perhatian lebih. Dengan segala keterbatasannya, maka para kaum difabel itu perlu mendapat perlakukan khusus saat mereka menyalurkan hak politiknya di Pemilu 2019. “Kalau pendamping mungkin iya, tapi pendamping harus benar-benar bisa menjunjung asas pemilu, seperti kerahasiaan atas pilihan disabilitas yang didampinginya,” ucapnya. *[ AA ] ??