Sikap GP Ansor Terkait Pembakaran Bendera HTI

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Sempat viral mengenai bendera HTI yang bertuliskan kalimat tauhid dibakar. Memang bendera HTI memiliki latar warna hitam dengan tulisan putih. Bendera ini biasa dikenal dengan nama ‘Ar-Rayah’, yang diidentikkan dengan panji perang pada zaman Nabi Muhammad SAW.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan: “Saya sudah cek teman-teman di Garut, tempat di mana pembakaran itu terjadi. Sudah saya tanyakan juga ke pengurus di sana, teman-teman yang membakar itu melihat bendera tersebut sebagai bendera HTI.”

Terkait peristiwa ini, Yaqut mengatakan pembakaran dilakukan juga untuk menghormati dan menjaga kalimat tauhid. Hal itu dilakukan agar tulisan tersebut tak terinjak-injak dan terbuang di tempat yang tak semestinya.

“Membakar bendera yang ada tulisan kalimat tauhid tersebut, hemat saya, teman-teman ingin memperlakukan sebagaimana jika mereka menemukan potongan sobekan mushaf Alquran. Mereka akan bakar sobekan itu demi untuk menghormati dan menjaga agar tidak terinjak-injak atau terbuang di tempat yang tidak semestinya,” ujar Yaqut.

Sebagai organisasi, HTI sendiri sudah dibubarkan oleh pemerintah karena dianggap mempunyai paham anti-Pancasila. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta menguatkan SK Kemenkum HAM yang membubarkan HTI. Jadi Kim HTI merupakan organisasi terlarang. [HY] ??