SINARBANTEN.COM, Jakarta – Pada Jumat (28/2/2020) Aliansi taktis perjuangan Driver Ojek Online bernama “TIPOSI-2020” (Tahun ideal Perjuangan Ojol Seluruh Indonesia-2020) melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran Driver Ojol Indonesia ke Kemenhub dan DPR RI.
Demo yang dilakukan TIPOSI 282 hari ini dipicu oleh rasa kekecewaan & ketidak puasan para Driver Ojol terkait pernyataan dari Wakil ketua Komisi V DPR RI (Hj. Nurhayati Monoarfa) yang menolak legalitas angkutan roda dua menjadi transportasi umum.
Kepada para awak media penanggung jawab aksi TIPOSI-282 Irfan Yunus, mengungkapkan, pernyataan dari Wakil ketua Komisi V DPR RI (Hj. Nurhayati Monoarfa) tersebut telah melukai jutaan rakyat Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari keberadaan profesi Ojek online.
“Permintaan dari seluruh Ojol se-Indonesia sangat sederhana, yaitu supaya pihak legislatif merevisi UU No.22 tahun 2009 serta menuntut agar transportasi roda dua ini dapat dilegalkan menjadi angkutan khusus terbatas,” kata Irfan.
Sementara itu, Opa Atta selaku Pembina utama Komunitas driver Ojol FKDOI yang juga salah satu perangkat aksi TIPOSI 282 memaparkan, tuntutan Ojol itu seharusnya menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemerintah dan DPR.
“Ojol juga bagian dari masyarakat Indonesia yang mempunyai hak hidup layak dari profesinya, sama seperti berjuta rakyat Indonesia lainnya yang juga berhak untuk hidup dan bekerja di Indonesia. Tuntutan ini harus diselesaikan dengan bijaksana karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” terangnya.
Menurut pengamatan Sinar Banten di lapangan, aksi TIPOSI 282 kali ini mendapatkan banyak respon positif dari para driver Ojol di seluruh Indonesia yang ikut turun ke Jakarta pada hari ini.
Sebenarnya aksi demo kali Ini bukan lagi masalah tarif, masalah regulasi, maupun masalah order anyep & gacor, tetapi ini sudah menyangkut masalah keberlangsungan dan masa depan dari profesi Ojol itu sendiri.
“Pelarangan roda dua menjadi angkutan transportasi umum, akan berpengaruh pada salah satu jenis layanan yang ditawarkan dalam aplikasi Ojol yakni layanan antar jemput penumpang (orang),” kata Kong Nano Kepada Sinar Banten.
Kong Nano merupakan salah satu tokoh sesepuh & Legenda hidup Ojol Indonesia dan aktivis TIPOSI.
Penolakan tersebut berarti pula akan menghapus salah satu layanan yang selama ini menjadi platform utama eksistensi ojek online di Indonesia, yaitu layanan antar jemput penumpang. Dan jika hal itu sampai terjadi, maka hilang sudah identitas utama sebagai driver ojek online, serta tidak tertutup kemungkinan ke depannya, setahap demi setahap layanan yang lain pun juga akan lenyap dan eksistensi Ojol ini lambat laun mungkin bisa punah.
Perlu diketahui, “TIPOSI-2020” merupakan aliansi hasil bentukan para tokoh sesepuh, ketua umum dan Legenda hidup ojek online Indonesia dari berbagai Komunitas Driver Ojol se-nusantara, yang tergabung di wadah Driver Legend Indonesia. *[ SM ] ??