Bolehkah Umat Kristiani Bercerai?

SINARBANTEN.COM – Banyak umat kristiani masih bingung tentang boleh tidaknya bercerai. Adapun topik diskusi yang sering dibicarakan terkait perceraian diambil dari  Matius 5 : 32 dan Matius 19 : 9, dengan kata “…Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah,… “

Kata “kecuali karena zinah” ditafsirkan sebagai bentuk kata yang memperbolehkan terjadinya perceraian. Bagaimana sebenarnya pandangan Alkitab tentang perceraian?

Pdt. Dr. M. Sudhi Dharma, M.Th, berkata perceraian sudah menjadi masalah sejak munculnya peradaban. Masalah perceraian bukan dihadapi oleh umat saja tetapi juga para rohaniwan.

Walau masalah perceraian sudah muncul sejak adanya peradaban bukan berarti membuat Ketua Badan Musyawarah antar Gereja (BAMAG) Jawa Timur, Pdt. Dr. M. Sudhi Dharma, M.Th setuju dengan perceraian. “Saya tidak setuju dengan perceraian apapun alasannya, apapun argumentnya. Masalahnya jelas, itu sebuah kegagalan bangunan hubungan antara suami – istri. Perceraian itu tidak dikehendaki oleh Tuhan,”kata pendeta yang mengembalakan 48 Gereja lokal ini.

Lanjutnya, umat Tuhan harus memahami pernikahan itu bukanlah hal yang biasa atau main-main tetapi dipakai oleh Tuhan sebagai gambaran hubungan Tuhan dengan jemaatNya. “Coba renungkan kalau hubungan Tuhan dengan umatNya diceraikan atau bercerai?,”tanyanya.

Lebih jauh,  Pdt. Dr. M. Sudhi Dharma, M.Th, mengatakan ketidak setujuannya soal perceraian bukan berarti membatasi dirinya untuk berdampingan dengan orang yang sudah bercerai. “Ketika saya berjumpa dengan orang yang sudah bercerai, apakah saya harus menjust dia sebagai pendosa? Tidak. Sebaliknya, saya harus menerimanya, apalagi dia orang yang membutuhkan pembimbiangan kerohanian,”katanya.

Disinggung bila salah satu dari pasangan yang menikah itu sudah berbuat zinah, apakah jalan keluarnya masih ada selain cerai? Pdt. Dr. M. Sudhi Dharma, M.Th berkata tidak boleh bercerai. “Kalaupun ada salah satu dari pasangan pernikahan yang ketangkap basah sedang melakukan hubungan suami – istri dengan bukan pasangannya tidak harus diakhiri dengan perceraian. Sebab kasih itu menutupi segalanya. Tetap harus ampuni. Memang sakit tetapi sakit itu masih tertanggung,”tegasnya.

Pdt. Dr. M. Sudhi Dharma, M.Th, sempat berkata bingung dengan berita perceraian dari seorang tokoh Kristiani nasional. “Saya juga bingung, kenapa berita percerian ini muncul setelah saya bertemu dengannya, 10 Oktober 2017.  Waktu itu seperti diatur, saya bertanya hanya tiga, bagaimana saat anda menerima vonis di penjara, bagaimana keadaan anda di penjara dan bagaimana ketika anda sudah di luar penjara nanti? Padahal waktu itu saya ada perasaan untuk bertanya soal keluarganya, tetapi saya mengerti kalau pertanyaan itu diungkapkan akan merusak suasana pertemuan itu. Tapi waktu saya diminta oleh dia berdoa. Saya masih ingat! Saya mendoakan kesehatannya, mendoakan apa yang akan dikerjakan setelah bebas dari penjara, terakhir saya lebih banyak menggunakan waktu berdoa untuk keluarganya, termasuk pernikahannya,”ceriteranya.

Soal perceraian tokoh Kristiani nasional itu, dalam pandangan Pdt. Dr. M. Sudhi Dharma, M.Th, semuanya kental dengan aroma politik.  “Perceraian ini terjadi lebih banyak oleh karena tekanan politik. Saya menyimpulkan ini setelah melakukan crosscheck atas semua cerita yang berkembang,”ceriteranya seraya menutup dengan tegas bahwa dirinya tidak setuju dengan perceraian. [HGR / Disarikan sebagian dari Tabloid MITRA INDONESIA] ??