SETARA: Intoleransi, Radikalisme, Dan Terrorisme Menyusup Secara Sistemik Ke Berbagai Institusi Keagamaan

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Tertangkapnya anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An Najah, oleh Densus 88 memberikan tanda kepada kita bahwa intoleransi, radikalisme, dan terorisme menyusup secara sistemik ke berbagai institusi keagamaan.

Ketua Setara Institute Hendardi menilai MUI yang seharusnya menjadi jangkar moderatisme Islam kembali lalai seperti di masa sebelumnya, dengan membiarkan orang seperti An Najah menjadi bagian dari struktur MUI.

“MUI sebelumnya juga menjadi booster yang efektif bagi menguatnya intoleransi di Indonesia. Fatwa-fatwa atas berbagai aliran dan pandangan keagamaan, serta peristiwa tertentu yang dengan simplistis dianggap sebagai penodaan agama, telah melegitimasi praktik intoleransi, diskriminasi, dan persekusi terhadap warga negara dan kelompok-kelompok keagamaan tertentu,” ungkap Hendardi dalam keterangan persnya, Kamis (18/11/2021).

Walaupun dalam perspektif MUI fatwa-fatwa tersebut bagian dari tugas dakwah, Hendari mengatakan MUI tidak pernah menghitung secara seksama risiko dan dampak yang ditimbulkan dari fatwa terhadap kehidupan kebangsaan dan kenegaraan.

Menurut Hendardi, penangkapan An Najah harus menjadi momentum koreksi serius bagi MUI untuk melakukan upaya ekstra memastikan lembaga tidak menjadi instrumen promosi intoleransi.

β€œBukan hanya MUI di tingkat Pusat, MUI di berbagai tingkatan juga mesti berbenah,” kata dia.

Atas penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI, Hendardi juga mengapresiasi Densus 88 Mabes Polri yang melakukan pemberantasan terorisme, sekalipun terduga berlindung di balik organisasi keagamaan.

“Pasalnya, narasi islamphobia yang diembuskan di balik setiap upaya negara memberantas terorisme adalah bagian dari counter attack untuk memperlemah kinerja pemberatasan terorisme. Prinsip due process of law harus terus menjadi pedoman Densus 88, sehingga upaya pemberantasan terorisme tidak dianggap sebagai tindakan politik negara melemahkan kelompok- kelompok tertentu,” terang Hendardi. *[ Redaksi SB ]πŸ™πŸ™