KEMENAG JABAR: Tak Ada Penyimpangan di Pesantren Al Zaytun

SINARBANTEN.COM, Indramayu — Pada Kamis (11/5/2023) Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu kedatangan tamu penting dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat.

Sesampainya di Pondok Pesantren Al-Zaytun tim kemenag memantau proses belajar mengajar di Ma’had/Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu. Tim mengevaluasi kurikulum dan izin operasional madrasah, pesantren yang memang menjadi kewenangan Kanwil Kemenag Jawa Barat.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat, Ajam Mustajam, kepada wartawan mengatakan bahwa kedatangan tim kemenag hanya memantau dan mengevaluasi kurikulum serta izin operasional madrasah dan pesantren.

“Kedatangan kami ke Ponpes Al-Zaytun hanya untuk monitoring dan evaluasi ke madrasah dan pondok pesantren untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi, baik dalam kurikulum mau pun proses pembelajaran,” kata Ajam.

“Hasil monitoring dan penjelasan pihak Mahad Alzaytun awal pekan lalu bahwa kurikulum dan izin operasional yang dilakukan Ma’had Alzaytun masih menggunakan kurikulum pemerintah. Jadi, ini yang kami maksud tidak ada penyimpangan, yakni dalam proses pembelajaran,” tambahnya.

Terkait penilaian praktek peribadatan dan pengalaman agama di Ma’had Alzaytun yang viral saat ini, kata Ajam, hal tersebut bukan ranah Kementerian Agama melainkan kewenangan Majelis Ulama Indonesia dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem). *[ Redaksi SB]🙏🙏