SINARBANTEN.COM, Jakarta – Pada 5 Mei 2023 lalu, badan kesehatan dunia (WHO) sudah mengatakan bahwa wabah Covid-18 bukan lagi jadi ancaman masyarakat dunia. Tapi sudah dianggap setara dengan flu biasa.
Terkait pernyataan WHO tersebut, masyarakat Indonesia mendesak pemerintah kapan akan menyatakan mengakhiri pandemi.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menyatakan belum dapat memastikan kapan status pandemi Covid-19 akan diakhiri, meski kedaruratan kesehatan global telah dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Kapan pandemi selesai? Tidak ada batasan jelas terkait selesainya pandemi. WHO pun tidak bisa menjawab itu, sehingga sulit memperkirakan dan menentukannya,” kata Syahril, Selasa (9/5/2023).
Namun Syahril mengatakan yang dicabut oleh WHO pada 5 Mei 2023 adalah ketentuan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency International of Concern/PHEIC). Situasi tersebut menandakan pandemi Covid-19 global secara umum telah terkendali, namun angka kasus diprediksi akan tetap berfluktuasi.
“Yang penting sekarang, kita sudah lalui masa terberat pandemi dengan melihat indikator angka kasus, kematian, perawatan, dan positivity rate,” katanya.*[ Redaksi SB ]🙏