SINARBANTEN.COM, Serang – Akhirnya pada Selasa (12/4/2022), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya resmi mengesahkan RUU TPKS menjadi Undang-undang (UU). Peraturan yang mengatur tentang kekerasan seksual ini mendapatkan sambutan hangat oleh masyarakat Indonesia. Terlebih undang-undang yang satu ini butuh penantian lama hingga akhirnya resmi disahkan.
Meskipun UU TPKS ini sering kali disorot sebagai Undang-Undang perlindungan kekerasan seksual terhadap perempuan, ternyata ada pihak masyarakat lain yang juga ikut terlindungi berkat adanya peraturan ini.
Lantas sebenarnya apa itu UU TPKS dan keuntungan apa saja yang didapat perempuan maupun masyarakat luas dengan adanya peraturan ini? Yuk, simak ulasan berikut ini!
Apa Itu UU TPKS?
Hangat diperbincangkan belakangan ini, pengesahan Undang-undang TPKS berhasil menyita perhatian publik Indonesia. Peraturan yang sudah dinantikan sejak lama ini akhirnya resmi disahkan oleh DPR. Lantas apa sebenarnya Undang-undang TPKS itu?
Melansir dari laman resmi Portal Informasi Indonesia, Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan produk hukum yang dapat melindungi perempuan, disabilitas, dan juga anak-anak di Indonesia dari bahaya predator seksual yang sejauh ini masih ada. Undang-undang yang satu ini terdiri dari 8 Bab dan 93 pasal.
Bintang Puspayoga selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap undang-undang ini sebagai bukti keberpihakan negara Indonesia terhadap para korban kejahatan seksual. Selain itu, dengan adanya Undang-undang TPKS ini diharapkan mampu menjadi payung hukum bagi para aparat penegak hukum untuk menindak segala bentuk kejahatan seksual yang terjadi. *[ Redaksi SB ]🙏🙏