Kebijakan PPKM Level 3 Serentak Saat Nataru Resmi Dibatalkan

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers mengatakan penetapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini dengan tambahan pengetatan.

Ini artinya pemerintah membatalkan kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 serentak saat masa Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang luar negeri,” ujar Luhut dalam keterangan persnya, Selasa (7/12/2021).

Penumpang perjalanan luar negeri harus menunjukkan has tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan. Selain itu juga diharuskan melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia. Pemerintah juga akan memperkuat pelacakan kasus dengan tracing, testing, dan treatment serta percepatan vaksinasi. Hal itu diharapkan dapat membuat Indonesia lebih siap menghadapi libur Nataru.

Pada perjalanan dalam negeri, pemerintah mensyaratkan vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Orang dewasa yang belum mendapatkan vaksin lengkap atau tak bisa divaksin karena alasan medis tidak diizinkan bepergian jarak jauh.

Anak-anak disampaikan dalam rilis tersebut dapat melakukan perjalanan. Hal itu dengan syarat PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat dan laut.

Pemerintah juga menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya. Sementara untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata lainnya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75% dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.

Berdasarkan data yang ada penambahan kasus Covid-19 di Indonesia stabil di bawah 400 kasus. Sementara hasil assessment 4 Desember 2021 hanya 12 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang berada pada PPKM level 3.

Sebagai informasi, saat ini capaian vaksinasi di Jawa dan Bali sudah mencapai 76% pada dosis pertama dan 56% dosis kedua. Sedangkan vaksinasi lansia sebesar 64% untuk dosis pertama dan 42% untuk dosis kedua. *[ Redaksi SB ]🙏🙏