Jelang Nataru, Loka POM Tangerang Intensifkan Pemeriksaan Produk Pangan Dan Obat-obatan

SINARBANTEN.COM, Tangerang – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Banten gencar dan mengintensifkan pemeriksaan produk olahan bahan pangan, obat-obatan hingga kosmetik yang beredar di pasaran untuk memastikan keamanan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

“Dalam pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya saat ini difokuskan pada bahan pangan maupun produk olahan pangan yang dijual di toko kelontong, pasar tradisional hingga supermarket. Sebab, pemeriksaan itu bertujuan untuk memastikan keamanan pangan jelang Natal dan Tahun Baru nanti,” jelas Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri di Tangerang, Selasa (7/12/2021).

Wydia mengungkapkan, pada pemeriksaan bahan pangan itu pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat. Dari produk pangan yang beredar, Loka POM Tangerang akan memeriksa masa kadaluarsa, izin produksi serta kondisi kemasan produk.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan pangan ditemukan pangan tanpa izin edar (TIE) sebanyak sembilan item, rusak sebanyak empat item, tidak memenuhi ketentuan (TMK) label sebanyak dua item. Produk ini semua kami sita dan ditarik dari peredaran. Bila dihitung, nilai ekonomi produk olahan pangan yang dinilai merugikan konsumen sebesar Rp1,7 juta,” ungkapnya.

Selain itu, kata Wydia, pemeriksaan tidak hanya sebatas fisik produk olahan pangan maupun label atau kemasan. Namun juga melakukan pemeriksaan kandungan bahan kimia berbahaya pada pangan tersebut, dengan dilakukan pemeriksaan secara langsung di mobil laboratorium keliling.

“Dilakukan pengambilan sampel sebanyak 20 sampel dan dilakukan pengujian pada sampel tersebut dengan uji cepat menggunakan empat parameter bahan berbahaya. Seperti, formalin, boraks, methanil yellow dan rhodamin B. Hasilnya keseluruhan sampel dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau tidak mengandung bahan kimia berbahaya,” ujarnya.

Ia berharap, kepada masyarakat agar dapat menjadi konsumen yang cerdas dan teliti dalam berbelanja, dengan cara seperti memeriksa kemasan, label, tanggal kedaluwarsa hingga izin pada kemasan sebelum membeli. *[ Redaksi SB ]🙏🙏