WAHIDIN: Pejabat Banten Jangan Korupsi

SINARBANTEN.COM, Pandeglang – Dalam sambutannya saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawasa (PKP) yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten di Karang Tanjung, Pandeglang, Kamis (27/2/2020) Gubernur Banten Wahidin Halim menekankan pentingnya ASN bertangung jawab dan selalu menjaga integritas dan menghindari korupsi.

“Menjaga integritas dengan menghindari korupsi merupakan hal yang harus dimiliki oleh ASN dan pejabat di lingkungan Pemprov Banten. Pemprov Banten telah melakukan reformasi birokrasi untuk meminimalisir dan meniadakan bentuk-bentuk korupsi yang merupakan benalu bagi kehidupan para pegawai maupun masyarakat,” kata Wahidin, Kamis (27/2/2020).

“ASN sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat harus selalu berpikiran maju, bersih, disiplin, profesional, dan tanpa korupsi. Selain itu, juga harus memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat sebagai wujud tanggung jawab dan amanah yang diemban oleh ASN,” tambahnya.

Lanjutnya, kualitas pelayanan yang maksimal kepada masyarakat tak dapat ditawar dan sudah final. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang baik.

Ia mengatakan, menjadi aparatur sipil negara (ASN) merupakan sebuah pilihan dengan segenap konsekuensinya. Harus mampu mencukupkan kebutuhan dengan gaji yang diterima.

“Bagaimana mengelola sesuatu yang kita miliki untuk keluarga kita. Kalau di rumah sudah damai dan tenteram, kerja akan tenang. Bisa profesional,” katanya.

Hal itu menjadi alasan Pemprov Banten menaikkan tunjangan kinerja, jelas Wahidin, karena dengan pemenuhan kebutuhan keluarga, para ASN Pemprov Banten diharapkan dapat bekerja dengan tenang tidak merasa dikejar-kejar kebutuhan keluarga.

Sehingga, kata dia, ketika bekerja di kantor dapat bekerja dengan tenang. Disiplin dengan dengan datang tepat waktu sekaligus untuk membentuk karakter ASN Pemprov Banten. Tegas dalam memberantas korupsi sebagai bagian reformasi birokrasi.

Sebagai informasi, Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (Diklatpim Eselon 4) di Lingkungan Provinsi Banten 2020 diikuti 155 pengawas dari lima kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Peserta yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) merupakan pejabat yang berasal dari Pemkot Serang, Pemkot Tangerang, Pemkot Tangsel, Pemkot Cilegon, dan Pemkab Tangerang. *[ MP ] ??