SINARBANTEN.COM, Jakarta – Saat ini lagi viral di media sosial (Medsos) baik itu Facebook, Twitter, WhatsApp terkait ajakan pembuatan dan pencetakan KTP-PS’ (‘KTP’ Prabowo Subianto-Sandiaga Uno). Ajakan tersebut bermula dari pesan singkat di aplikasi perpesanan WhatsApp. Kemudian menyebar ke aplikasi Medsos lainnya.
Bagaimana sebenarnya isi dari ajakan pembuatan dan pencetakan KTP-PS’ tersebut? Menurut pantauan Tim Sinar Banten, dalam pesan yang beredar di WhatsApp, si panitia penyelenggara ‘KTP-PS’ mengajak para simpatisan 02 untuk mencetak kartu tersebut dengan cara mengirimkan nama dan foto saja, tak perlu data e-KTP.
“KTP-PS ini adalah kenang-kenangan dan tanda mata terbaik untuk Anda, sekaligus ungkapan rasa terima kasih kami pada Anda yang telah membantu perjuangan Prabowo Sandi di Pemilu 2019, hanya dengan membayar Rp 45.000,” begitu bunyi pesan yang beredar di WhatsApp seperti yang diperoleh Tim Sinar Banten, Rabu (3/7/2019).
Dalam pesannya tersebut, si panitia penyelenggara menyebut penerbitan KTP-PS juga disertai sertifikat bagi pendukung setia Prabowo-Sandi. KTP-PS itu juga disebut dapat dijadikan bukti penguat dari banyaknya jumlah pemilih Prabowo-Sandi saat Pilpres 2019.
Dalam pesan beredar tersebut, pihak yang mengatasnamakan ‘Sekretariat KTP Prabowo-Sandi’ mencantumkan alamat mereka yang disebut-sebut berada di depan kediaman Prabowo Subianto di Bojong Koneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Menanggapi vitalnya ‘KTP’ PS, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pembuatan KTP-PS tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin Prabowo Subianto. Dia mengimbau pihak-pihak yang ingin meminjam nama Prabowo dalam setiap kegiatan agar meminta izin terlebih dulu.
“Pembuatan KTP-PS ini adalah di luar sepengetahuan Pak Prabowo, di luar seizin Pak Prabowo seolah-olah resmi dari Pak Prabowo. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh penyelenggara yang mengatasnamakan apapun yang berbau Prabowo untuk memintakan izin terlebih dahulu mengingat efek yang ditimbulkan bisa berakibat terhadap nama baik Prabowo, Pak Prabowo,” ucap Dasco.
Dasco menegaskan, bila kegiatan tanpa izin tersebut tetap dilakukan, atas arahan Prabowo, Partai Gerindra akan mengambil langkah hukum. *[ SM ] ??