SINARBANTEN.COM, Serang – Akibat tingginya jumlah angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB), maka Pemkab Serang menyatakan siaga satu darurat soal AKI dan AKB tersebut.
Merespon hal tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, AKI-AKB di Kabupaten Serang cukup tinggi. Pada 2017, jumlah AKI sebanyak 58 kasus dan 246 kasus AKB. Kemudian, pada 2018 meningkat menjadi 61 kasus AKI dan 240 kasus AKB. Lalu, pada 2019 hingga hari ini tercatat 43 kasus AKI dan 126 kasus AKB.
“Ini sudah siaga satu, karena pertengahan tahun saja jumlahnya sudah 43, karena sudah darurat maka harus ada upaya-upaya yang harus kita lakukan,” kata Tatu usai acara workshop penggalangan komitmen percepatan penurunan angka kematian ibu dan kematian bayi di Aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Selasa (25/6/2019).
Untuk menganggulangi AKI dan AKB, Pemkab Serang akan melakukan upaya-upaya preventif, seperti menambah petugas kesehatan, anggaran hingga melakukan evaluasi setiap temuan AKI-AKB. *[ AM ] ??