BPOM Serang Temukan 21 Sampel Makanan Mengandung Zat Pewarna

SINARBANTEN.COM, Serpong – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Serang mengadakan sidak pasar dan telah menguji 21 sampel jenis komoditas yang ada di Pasar Serpong.

Dari hasil 21 sampel mulai dari bakso, mie, tahu, tempe, ayam, ikan dan bahan lainnya, ditemukan satu bahan yang mengandung zat pewarna rhodamin B dalam terasi.

Perlu diketahui, zat pewarna rhodamin B biasanya digunakan untuk pewarna tekstil dan kertas.

Menindaklanjuti penemuan tersebut Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan, terasi yang mengandung zat pewarna rhodamin B segera diamankan.

“Sejak tadi pagi sudah dilakukan sampling oleh BPOM Serang. Hasilnya ditemukan zat pewarna rhodamin B di terasi. Saat ini, terasi tersebut sudah diamankan dan itu kita himbau untuk tidak dijual lagi,” kata Benyamin yang didampingi Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan, Srie Agustina di Pasar Serpong, Sabtu (11/5/2019).

Benyamin menambahkan, nanti akan kita lihat, karena follow upnya kita akan lakukan pembinaan terlebih dahulu. Karena pedagang kan beli dari pedagang besar, nanti kita telusuri seperti apa.

Di tempat yang berbeda, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Maya Mardiana akan segera melakukan pembinaan terhadap pedagang tersebut dan juga pedagang yang lainnya.

“Terasinya sudah ditarik oleh BPOM untuk tidak diedarkan. Dengan temuan ini tentunya akan ada pembinaan dari BPOM, Dinas Kesehatan dan dinas terkait, karena rantainya bisa dari produsen atau dari manapun,” ujar Maya.

“Selain itu nanti akan kita lakukan pelatihan, karena pedagang kan tidak mengetahui ketika membeli ke produsen ada zat rhodamin B atau apa. Kita harus tetap memberikan pembinaan, kalau sudah dilakukan pembinaan dan masih melakukan, baru ke ranah yang lain,” lanjutnya.

Sebagai informasi, dalam Undang Nomor 18 tahun 2012 dijelaskan, bagi pelaku usaha atau industri yang kedapatan menjajakan bahan pangan berbahayan diancam hukuman penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 4 Miliar. *[ TI ] ??