Cegah Korupsi dan Gratifikasi, PN Pandeglang Canangkan Zona Integritas

SINARBANTEN.COM, Pandeglang – Dalam rangka mencegah  korupsi dan gratifikasi menuju pelayanan cepat, tepat dan prima kepada masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang telah mencanangkan pembangunan zona integritas.

Pencanangan pembangunan zona integritas tersebut diprakarsai Ketua PN Pandeglang, As,ad Rahim Lubis, SH, MH dengan ditandai penandatanganan fakta integritas seluruh jajaran PN Pandeglang.

Ketua PN Pandeglang, As’ad Rahim Lubis, SH, MH mengatakan, ‎pencanangan pembangunan zona integritas tersebut untuk menciptakan iklim bersih. Oleh karena itu, pihaknya bersama hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan PN Pandeglang telah berkomitmen membangun zona integritas untuk mencegah  korupsi dan gratifikasi.

Selain itu, zona integritas di PN Pandeglang juga dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita berkomitmen untuk membangun zona integritas. Dengan pencanangan pembangunan zona integritas ini mampu untuk menciptakan iklim bersih dan mencegah  korupsi, gratifikasi dan mampu memberikan pelayanan cepat, tepat, profesional dan maksimal kepada masyarakat,” kata Ketua PN Pandeglang, As’ad Rahim Lubis didampingi Humas PN Pandeglang, Mulyana  kepada Sinar Banten, Rabu (13/2/2019).

Ia menjelaskan, untuk menuju pembangunan zona integritas ini telah melalui berbagai proses dan tahapan. Pengadilan Negeri Pandeglang yang dipimpinnya telah mendapatkan akreditasi penjaminan mutu dengan meraih nilai A Exelent dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang ditandatangani langusng oleh Dr. Herru Swantoro.

Selain itu, PN Pandeglang juga dari sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masuk nominasi 10 besar tingkat nasional dan dari penilaian kualitas kinerja meraih peringkat ke-2 (dua) skala nasional. *[ AM ] ??