Razia Cipta Kondisi, Polres Cilegon Tahan 11 Kendaraan

SINARBANTEN.COM, Cilegon – Dalam rangka cipta kondisi, Satuan Polisi Lalulintas Polres Cilegon menjaring belasan motor yang melanggar, Rabu (13/2/2019).

Razia kendaraan roda dua dan roda empat dilakukan di Jalan lingkar selatan Kota Cilegon dan berlangsung selama satu jam.

Sembilan unit motor dan dua mobil diamankan. Selain itu juga ada 52 pelangagaran tidak membawa STNK dan SIM 7 pelanggar.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Cilegon AKP Nurfrian mengatakan, kegiatan razia upaya penertiban dalam menggunakan kendaraan. “Razia cipta kondisi ini rutin sering kita lakukan,  di hari-hari biasa saat keadaan jalan landai dan kita juga mencegah pergerakan diantara nya motor-motor hasil curian,” katanya. *[ ZT ] ??