IPP Provinsi Banten Peringkat Ke-22 Dari 35 Daerah di Indonesia

SINARBANTEN.COM, Serang – Terkait rendahnya Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Provinsi Banten rendah yakni berada diperingkat ke 22 dari 35 daerah lainya, Sekjen Karang Taruna Banten Gatot Yan. S angkat bicara.

Gatot menilai, penyebab rendahnya IPP lantaran tidak berdayanya perda yang mengakomodir kepentingan pemuda. Ditambah lagi bahwa keberadaan Perda Kepemudaan di Provinsi Banten sudah dibuat sejak tahun 2014.

“Perda itu harus ditinjau kembali, apakah pasal-pasalnya tidak relevan lagi dengan dinamika kepemudaan atau mungkin implementasinya yang kurang maksimal,” ujar Gatot, Senin (14/1/2019).

Menurut Gatot, ada beberapa hal yang mempengaruhi IPP. Diantaranya partisipasi pemuda dalam organisasi, rendahnya pemuda berwirausaha dan tingginya tingkat pengangguran pemuda.

“Tiga hal ini yang mengundang kekhawatiran, terlebih saat ini kita tengah mengalami fenomena bonus demografi dimana terdapat jumlah penduduk berumur produktif yang sangat besar,” katanya.

“Maka apabila IPP kita terus merosot dikhawatirkan pada generasi mendatang bonus demografi akan berubah menjadi bencana demografi,” ucapnya dengan hawatir.

Maka dari itu, Pria yang kini menjadi Caleg Banten dapil Kabupaten Serang itu mendesak pemerintah dan legislatif Banten serius untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Pemuda adalah agenda strategis dalam pembangunan berkelanjutan, karenanya 3 hal yang harus diperhatikan adalah mengintervensi kebijakan pembangunan kepemudaan, pelibatan pemangku kepentingan secara luas, dan menempatkan pemuda sebagai subjek dan aktor utama agar mereka bisa berperan bagi dirinya juga bagi pembangunan daerah,” tegasnya. *[ TI ] ??