ALIPP: Butuh Tindakan Nyata dalam Pencegahan Korupsi di Banten

SINARBANTEN.COM, Serang – Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Banten menilai butuh tindakan konkret dalam pencegahan korupsi di Banten. Sebab, data yang dirilis KPK tentang Indeks Penilaian Integritas 2017 merupakan bukti bukti korupsi di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten masih cukup tinggi.

Menurut Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada, rendahnya penilaian KPK terhadap sistem pencegahan korupsi di Pemprov Banten merupakan hal yang wajar. Sebab, kata dia, praktik-praktik korupsi di Banten pada kenyataannya masih terus berjalan.

“Saya melihat bahwa rilis KPK itu wajar dan rasional. Orang-orang lama di Banten, itu masih bermain beberapa tender proyek APBD, dan fakta di lapangan berkata seperti itu,” kata Uday, Selasa (27/11/2018).

Meskipun Pemprov sudah berupaya meningkatkan sistem pencegahan korupsi di beberapa programnya, namun hal itu belum cukup untuk meminimalisasi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Sebab, kata dia, sistem itu bisa saja diakali oleh beberapa oknum pegawai yang sengaja ingin melakukan praktik kecurangan demi meraup keuntungan pribadi.

“Contohnya LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Itu kan sistem yang dibangun untuk memudahkan proses lelang secara transparan. Tetapi pada praktiknya, proyek-proyek yang ada itu ternyata sudah dibagi-bagi jatahnya. Belum lagi, proyek itu maksimal hanya sampai 45 persen saja yang dikerjakan di lapangan,” ujarnya.

Untuk itu, ia mendorong Gubernur Banten Wahidin Halim agar mengambil sikap tegas kepada siapapun yang masih melakukan praktik korupsi demi meraup keuntungan pribadi dari APBD Banten. Termasuk, kata Uday, kepada pejabatnya di lingkungan pemerintah sekalipun.

“Kepala daerah harus mengambil sikap yang tegas, harus ada tindakan konkret. Panggil semuanya, kenapa ini bisa terjadi. Sebetulnya, gubernur sudah memiliki tangan melalui Inspektorat untuk melakukan kontrol terhadap dinas, tinggal dimaksimalkan saja. Apa yang dilaporkan, ya ditindaklanjuti. Kalau itu beliau lakukan, saya kira anak buahnya juga pasti takut. Dia kan yang punya kewenangan,” tuturnya.

Hal hampir senada dikatakan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah. Dia mendorong kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten, memiliki komitmen yang kuat untuk melakukan pencegahan terhadap praktik korupsi. Terlebih, Pemprov sudah menjalin kerja sama dengan Korpsugah KPK untuk komitmen pencegahan korupsi tersebut.

“Saya kira tinggal good will dari setiap kepala dinasnya saja, Pemprov dalam hal ini gubernur pastinya sudah berusaha keras untuk melaksanakan komitmen dengan KPK,” ucapnya.

Selain itu, kepala OPD juga perlu membekali bawahannya agar memiliki integritas terhadap upaya pencegahan korupsi tersebut.

“Jangan sampai hal-hal yang sifatnya menyusun perencanaan anggaran ada karakteristik cara berpikir koruptif, itu akan mendorong orang untuk melakukan korupsi. Jadi memang harus ada doktrin, supaya integritas bawahannya juga tetap terjaga,” ujar Asep.

Namun demikian, Asep optimistis kerja sama dengan KPK akan membuahkan hasil positif terhadap kinerja Pemprov Banten, termasuk mencegah timbulnya praktik korupsi tersebut.

“Eksekutif dan legislatif sudah mengantisipasi dengan membuat sistem untuk menghindari adanya perencanaan yang dadakan. Itu bagian dari Pemprov menindaklanjuti arahan korpsugah. Tinggal memang, di 2019 itu semua harus ditingkatkan lagi. Termasuk komitmen para pejabatnya,” tutur Asep. *[ AS ] ??