Menyingkap Kisaran Gaji Penerjemah Tersumpah

SINARBANTEN.COM, Serang – Dalam era globalisasi ini, sudah banyak terdapat jasa penterjemah tersumpah di Indonesia. Berapa sebenarnya Tarif jasa penterjemah tersebut?

Jasa penerjemah tersumpah dapat bervariasi berdasarkan beberapa faktor, termasuk pasangan bahasa, kompleksitas dan panjang dokumen, urgensi penerjemahan, dan permintaan pasar. Penerjemah tersumpah biasanya mengenakan biaya per kata, per halaman, atau per jam kerja.

Di Indonesia, tarif jasa penerjemah tersumpah bisa berkisar antara kurang lebih Rp 50.000 hingga Rp 150.000 per halaman atau Rp 100 hingga Rp 400 per kata. Namun, penting untuk dicatat bahwa tarif ini merupakan perkiraan dan dapat bervariasi tergantung pada masing-masing penerjemah tersumpah dan persyaratan khusus dari proyek penerjemahan.

Disarankan untuk menghubungi penerjemah tersumpah secara langsung atau agen terjemahan yang menawarkan layanan terjemahan tersumpah untuk menanyakan tarif khusus mereka. Mereka akan memberikan informasi terperinci mengenai struktur harga mereka dan biaya tambahan untuk notaris, sertifikasi, atau pesanan terburu-buru.

Dengan mendiskusikan rincian proyek dan persyaratan dengan penerjemah tersumpah, Anda dapat memperoleh penawaran yang akurat dan menegosiasikan harga terbaik untuk kebutuhan terjemahan spesifik Anda. *[ Redaksi SB ]🙏🙏