MUI Keluarkan Fatwa Halal Terhadap Vaksin Merah Putih

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Akhirnya vaksin Covid-19 Merah Putih buatan Universitas Airlangga (Unair) dengan PT Biotis Pharmaceuticals mendapat tanggapan yang positif dari Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF. Hasanuddin mengatakan, MUI telah mengeluarkan fatwa halal vaksin tersebut pada Rabu, 9 Februari 2022.

“Iya sudah halal. Kemarin hari Rabu difatwakan vaksin merah putih. Kami memastikan, Vaksin Merah Putih tidak mengandung dari bahan-bahan haram seperti babi dan najis. Bebas sehingga halal,” kata Hasanuddin dalam komperensi persnya, Kamis (10/2/2022).

MUI sebelumnya telah mengeluarkan fatwa terhadap vaksin Covid 19 seperti Sinovac dan Zivivax asal Anhui China. Selain vaksin itu, MUI tetap memperbolehkan penggunaannya selama masa darurat dan ketersediaan vaksin di masyarakat.

Sebagaimana diketahui, saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadikan vaksin Merah Putih sebagai program super prioritas untuk kemandirian vaksin. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat menghadiri pencanangan uji klinis fase-1 vaksin Merah Putih.

“Saya selaku Menko yang bertugas melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian program-program prioritas di mana vaksin Merah Putih adalah merupakan program super prioritas dari Bapak Presiden Joko Widodo untuk menuju ke Indonesia dengan kemandirian vaksin,” kata Muhadjir dikutip dari keterangan resmi yang diterima, Kamis (10/2/2022)

Sementara itu, Muhadjir mengatakan Vaksin Merah Putih nantinya selain digunakan sebagai vaksin booster (dosis ketiga), akan dihibahkan kepada negara-negara tetangga.

Usai uji klinis fase-1 akan dilanjutkan ke tahap uji klinis fase-2, vaksin Merah Putih harus sesegera mungkin melakukan proses registrasi skala global di World Health Organization (WHO) dan mendapatkan listing internasional.

Dengan demikian Vaksin Merah Putih bisa digunakan dan dihibahkan kepada negara-negara yang membutuhkan.*[ Redaksi SB ] 🙏🙏