Akhirnya Pelaku Order Fiktif Gojek Ditangkap Polisi

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Akhirnya pelaku order fiktif bernilai ratusan juta rupiah yang merugikan PT Gojek Indonesia berhasil ditangkap polisi. Penangkapan ini berhasil akibat Gojek mendeteksi ketidakwajaran transaksi di ekosistemnya melalui teknologi keamanan ‘Gojek SHIELD’.

Kasubdit IV Tipid Siber Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu mengungkapkan pelaku tindak kriminal penipuan order fiktif ini telah ditangkap dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami memberikan apresiasi kepada Gojek atas kerjasamanya menyampaikan tindak kriminal yang melibatkan ekosistem digital Gojek,” ucapnya menambahkan.

Merilis siaran pers Gojek, Rabu (22/12/2021), VP Corporate Affairs Gojek Teuku Parvinanda Handriawan, menyatakan keamanan dan kenyamanan anggota ekosistem termasuk pelanggan dan mitra adalah yang utama.

“Untuk itu kami tidak berhenti untuk berinovasi dalam menghadirkan teknologi pendukung keamanan ekosistem kami,” tutur Teuku.

Tak hanya dari sisi teknologi seperti Gojek SHIELD, Gojek mengklaim selalu siap siaga untuk mendeteksi upaya-upaya yang memberikan dampak ketidaknyamanan.

“Kami memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas upaya menindaklanjuti laporan kami atas tindak kriminal penipuan yang terjadi,” ucap Teuku menambahkan.

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Teuku menambahkan tindakan penipuan order fiktif ini terdeteksi oleh sistem Gojek pada April 2021. Selanjutnya tim Gojek melakukan pendataan, pengumpulan barang bukti dan meneruskannya sebagai bukti pelaporan pada 16 Agustus 2021 ke Polda Metro Jaya.

Tindakan penipuan berkedok order fiktif ini tidak menimbulkan kerugian dari pihak mitra Driver, mitra Usaha Gofood dan pelanggan karena ketiganya dilakukan oleh pelaku yang berperan sebagai mitra driver tidak resmi.

Pelaku itu disebut sebagai joki, pihak yang menggunakan akun joki dengan verifikasi muka palsu menggunakan topeng yang memiliki akun pelanggan dan mitra serta anggota komplotan yang membantu. Atas perbuatan pelaku, Gojek mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Kami sampaikan juga bahwa sistem Gojek memiliki kemampuan untuk mendeteksi setiap tindakan atau aktivitas di ekosistem di luar kewajaran dan Gojek akan membawanya ke ranah hukum atas tindakan yang merugikan tersebut,” Teuku memaparkan. *[ Redaksi SB ]🙏🙏