Pertama Kali Dalam Sejarah, Indonesia Miliki Komnas Disabilitas

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Komisi Nasional Disabilitas merupakan amanat Undang Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Pelantikan anggota Komnas Disabilitas masa jabatan 2021-2026 yang dilakukan oleh presiden Jokowi pada Rabu (1/12l2021) merupakan yang pertama kali dalam sejarah Indonesia.

“Terbentuknya Komnas Disabilitas ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah jelas dan tegas dalam memperhatikan atas perlindungan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas,” ujar Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Komisioner terpilih memiliki latar belakang dari berbagai unsur. Sebanyak 4 komisioner penyandang disabilitas dan 3 komisioner non disabilitas.

“Artinya ini adalah bentuk inklusifitas. Harapan kami dengan berdirinya Komnas Disabilitas ini adalah sebagai langkah awal yang positif atas kesetaraan penyandang disabilitas untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, indonesia yang ramah terhadap disabilitas,” ujarnya.

Adapun anggota Komnas Disabilitas yang dilantik yakni:

  1. Dante Rigmalia, sebagai Ketua merangkap Anggota;
  2. Deka Kurniawan, sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota;
  3. Eka Prastama Widiyanta, sebagai Anggota;
  4. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, sebagai Anggota;
  5. Fatimah Asri Mutmainah, sebagai Anggota;
  6. Jonna Aman Damanik, sebagai Anggota; dan
  7. Rachmita Maun Harahap, sebagai Anggota. *[ Redaksi SB ]🙏🙏