MENAG Meminta Aparat Kepolisian Memproses Hukum Semua Penghina Simbol Agama

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Adanya kasus YouTuber Muhammad Kece yang ditahan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama, membuat menteri agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas buka suara karena yang ditangkap polisi selalu pelaku penista agama yang berasal dari agama minoritas.

Oleh karena itu, Menteri Agama meminta aparat kepolisian memproses hukum semua pihak yang diduga melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama.

“Siapa pun jika melakukan tindak pidana ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama harus diproses hukum. Semua warga sama di mata hukum sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil, termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama,” kata Yaqut, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8/2021).

Gus Yaqut mengaku mendukung penuh sikap tegas Polri dalam menegakkan keadilan. Ia meminta aparat penegak hukum melakukan penindakan hukum terhadap kasus penghinaan terhadap simbol agama tanpa memandang siapa pun pelakunya.

“Jadi siapa pun pelakunya dan dari agama mana pun, semua penghina simbol agama harus diproses hukum. Kalau dia diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, harus diproses hukum,” ujarnya.

Yaqut juga meminta tokoh agama memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya menghargai perbedaan antarumat beragama. Ia mengajak umat beragama menyerahkan proses hukum kasus ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama kepada penegak hukum.

“Sebenarnya salah satu tugas tokoh agama adalah meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, tanpa harus saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya,” jelasnya.

Saat ini, terang Yaqut, pemerintah sedang berusaha semaksimal mungkin untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi COVID-19.

“Jadi mari bersama-sama merajut kebersamaan dan merawat persaudaraan. Sebab, mereka yang bukan saudara seiman adalah saudara dalam kemanusiaan,” pungkasnya. *[ Redaksi SB ] 🙏🙏