Awal September, Kemdikbud Ristek Akan Selenggarakan Asesmen Nasional

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Pada September 2021 pemerintah melalui Kemendikbud Ristek akan menyelenggarakan Asesmen Nasional (AN). AN merupakan proses evaluasi untuk pemetaan mutu pendidikan yang berbeda dengan Ujian Nasional (UN).

Merujuk pada Panduan Operasional Standar (POS) penyelenggaraan Asesmen Nasional 2021, ada tiga aspek yang diujikan dalam Asesmen Nasional.

  1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
  2. Survei Karakter (SK)
  3. Survei Lingkungan Belajar.

Dari nilai ketiga instrumen tersebut akan digunakan untuk menentukan mutu dari satuan pendidikan. Ketiga aspek penilaian AN tersebut tentu berbeda dengan UN yang selama beberapa tahun lalu diikuti oleh siswa SD hingga SMA sederajat.

Di bawah ini merupakan perbedaan dari Asesmen Nasional dan Ujian Nasional yang berhasil kami himpun dari tanya jawab AKM dari Kemdikbud Ristek.

PERBEDAAN ASESMEN NASIONAL DENGAN UJIAN NASIONAL

Jenjang penilaian Pada UN, jenjang penilaian hanya untuk SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK. Sedangkan dalam AKM dan SK, jenjang mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK akan ikut. Level murid Siswa yang mengikuti AKM dan SK pada Asesmen Nasional adalah siswa kelas 5, 8, dan 11.

UN hanya diikuti oleh semua siswa tingkat akhir dan subjek murid UN mengacu pada sensus seluruh murid, sedangkan AKM pada Asesmen Nasional mengacu pada sensus sekolah dengan sampel murid.

Adapun murid yang ikut AKM akan dipilih secara acak oleh Kemdikbud dengan mempertimbangkan faktor ekonomi. Akan ada maksimal 45 murid untuk kelas 8 dan 11 dan maksimal 30 murid kelas 5 tiap sekolah yang mengikuti AKM. *[ Redaksi SB ]🙏🙏