Polisi Menangkap Pembuat Aplikasi Illegal Gojek

SINARBANTEN.COM, Jakarta — Tidak rahasia lagi bahwa di kalangan driver Gojek di wilayah Jabodetabek banyak menggunakan aplikasi illegal dengan tujuan untuk mendongkrak orderan di aplikasi Gojek sehingga driver mendapatkan banyak orderan setiap hari.

Atas adanya teknologi Gojek shield, akhirnya polisi menangkap pembuat perangkat lunak atau aplikasi ilegal tersebut. Gojek Shield merupakan teknologi keamanan di platform Gojek untuk melindungi keamanan mitranya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi telah menetapkan pembuat aplikasi ilegal berinisial YS itu sebagai tersangka. YS ditangkap pada Kamis (5/8,/2021). Polisi juga menyita barang bukti berupa telepon selular dan sejumlah sim card.

“Penangkapan itu berdasarkan temuan dari Gojek lewat teknologi Gojek Shield. Temuan dari teknologi Gojek Shield yang Gojek laporkan kepada kami, mempermudah proses penindakan hukum pada sindikat kriminal pembuat aplikasi tidak resmi yang beroperasi di Jabodetabek ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).

“Modus yang dilakukan oleh YS dalam aksinya adalah dengan menawarkan aplikasi tidak resmi ini sebagai aplikasi yang dapat menghasilkan banyak orderan. Namun, bukannya mendapat banyak orderan, akun mitra driver tidak resmi itu justru terdeteksi oleh teknologi Gojek Shield,” tambah Yusri.

Alhasil, lanjut Yusri, mitra driver pun mendapat sanksi bertahap dari Gojek. Mulai dari penonaktifan akun sementara sampai dengan pemutusan kemitraan secara permanen.

“Kami mengimbau agar mitra ojol tidak terbujuk oleh modus-modus serupa dan tetap gunakan aplikasi resmi Gojek,” ucap Yusri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal Pasal 30 jo Pasal 46 Ayat (1) dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Sementara itu, SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

Disampaikan Rubi, kecurangan dengan menggunakan akun tidak resmi itu merugikan banyak pihak. Termasuk para mitra driver yang menjadi korban dari sisi keamanan data dan finansial.

Selain itu, kata Rubi, pengguna aplikasi dengan modifikasi tidak resmi juga terancam risiko pencurian akun, serta risiko atas keamanan dan kerahasiaan data

“Terungkapnya sindikat pembuat aplikasi tidak resmi, semakin membuat mitra-mitra kami terlindungi dari berbagai potensi kerugian,” ujarnya. *[ Redaksi SB ]🙏🙏