SINARBANTEN.COM, Yogyakarta – Untuk menunjang program prioritas pengembangan sumber daya manusia (SDM), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melakukan penguatan program beasiswa bagi guru dan dosen agama Hindu.
“Saat ini tenaga pendidik agama Hindu masih minim. Hal ini jadi salah satu alasan dilakukannya penguatan program beasiswa tersebut. Terutama untuk menjawab semua keluhan yang sering saya terima tentang kurangnya guru dan dosen agama Hindu,” kata Tri Handoko Seto, Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI dalam keterangan persnya, Rabu (18/8/2021).
Tri Handoko juga mengungkapkan problem lain di lapangan. Ia melihat permasalahan bukan hanya dari jumlah tenaga pendidik saja. Namun, masih ada guru agama Hindu yang belum lulus program sarjana.
“Saat ini kita tidak hanya sedang kekurangan tenaga pendidik, di lapangan masih banyak kita temukan guru-guru pelajaran Agama Hindu yang bahkan belum lulus sarjana. Ini kan masalah,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dengan adanya program penguatan melalui beasiswa ini, Tri Handoko berharap bisa mengatasi problem di lapangan tersebut. “Harapannya penguatan program ini bisa menjawab persoalan tersebut,” ujarnya.
Adapun lima klasifikasi program beasiswa tenaga pendidik yang diberikan pada tahun 2021 di antaranya beasiswa S-1 bagi Guru Agama Hindu Non-PNS tingkat SD dan SMP, beasiswa S-2 bagi Guru Agama Hindu Non-PNS tingkat SD dan SMP.
Kemudian, beasiswa bagi guru Agama Hindu Non-PNS tingkat SMA, beasiswa S-2 untuk calon dosen, dan beasiswa S-3 untuk dosen.
“Kelima klasifikasi tersebut ditujukan bagi guru-guru yang mengajar Pendidikan Agama Hindu dan dosen yang mengajar Pendidikan Agama Hindu di Perguruan Tinggi Umum (PTU) atau dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH),” kata Handoko.
Sebagai informasi, tahun 2021 Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI menganggarkan Rp 3,9 milyar untuk 117 tenaga pendidik Hindu yang tersebar di 12 perguruan tinggi di 7 provinsi di Indonesia, meliputi Bali, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Lampung, dan Sulawesi Tenggara.
Anggaran tersebut tercatat meningkat apabila dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya mengalokasikan Rp 2 milyar untuk 55 tenaga pendidik yang tersebar di 10 perguruan tinggi di 6 provinsi. *[ Redaksi SB ]🙏🙏