Pemerintah Akan Terapkan Vaksinasi Syarat Masuk Restoran Dan Fasilitas Umum

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Dalam rangka untuk menekan penyebaran virus Covid 19 dan mempercepat proses vaksinasi je seluruh masyarakat Indonesia, maka pemerintah akan menerapkan syarat harus sudah divaksin bagi masyarakat yang akan masuk ke restoran dan beberapa tempat dan fasilitas umum.

Untuk mendukung program pemerintah tersebut, pemerintah akan memanfaatkan alat digital pelacakan Covid-19 yang saling terintegrasi yaitu sistem aplikasi PeduliLindungi, New All Record (NAR) dan Silacak. Sehingga nantinya integrasi ketiga sistem aplikasi di atas dapat memudahkan pelacakan Covid-19 di tempat umum atau restoran.

“Pada saat orang mau masuk (restoran, tempat umum) harus dicek dan barcode-nya. Itu bisa link untuk diketahui bahwa yang bersangkutan sudah divaksinasi atau belum,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dilansir dari paparannya pada Gerakan Aksi Bersama Serentak Tanggulangi Covid-19 yang ditayangkan YouTube Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Sabtu (31/7/2021).

“Seluruh mobilitas akan tergantung pada vaksinasi. Perjalanan antarkota minimal harus memenuhi syarat tes swab PCR atau minimal swab antigen yang keduanya dapat didokumentasikan lewat aplikasi PeduliLindungi yang akan disiapkan dalam 2-3 minggu ke depan,” tambah Airlangga.

Airlangga melanjutkan, tahap berikutnya kita akan mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi bluetooth untuk melakukan pelacakan. Sehingga masing-masing bisa memonitor seperti yang dilakukan negara lain,” ungkapnya.

Sebelumnya, Airlangga mengatakan, pemerintah akan memperbaharui sistem pelacakan Covid-19 yang selama ini dilakukan secara manual. Menurutnya, pelacakan menggunakan cara manual atau pelacakan melalui Babinsa dan Babinkamtibmas ada batasnya.

Karena kedua aparat pelayan masyarakat memiliki banyak tugas lain. “Oleh karena itu pemerintah mendorong aplikasi yang namanya PeduliLindungi itu agar diintegrasikan dengan tadi yang disampaikan yakni NAR dan Silacak,” lanjutnya.

Airlangga mengungkapkan, saat ini pelacakan secara digital ini sudah mulai diujicobakan. Pada tahap pertama ini, penerapannya yakni pada individu yang akan masuk ke tempat ramai itu harus mendownload aplikasi PeduliLindungi.

Sebagai informasi, saat ini aplikasi PeduliLindungi baru didownload oleh 15 juta orang. Sementara itu, jumlah individu yang telah disuntik vaksin itu sudah lebih dari 48 juta orang. *[ Redaksi SB ]🙏🙏