Akibat Validasi Data, 58.000 Guru Honorer Di Banten Telat Gajian

SINARBANTEN.COM, Serang – Merilis data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, di seluruh Banten terdapat lebih dari 58 ribu tenaga pendidik honorer sekolah negeri yang tersebar.

Akibat adanya validasi data yang terjadi di awal tahun sesuai perubahan dari semester ganjil ke semester genap, maka dipastikan para guru honorer akan mengalami keterlambatan gaji pada bulan Januari 2021.

“Bulan Januari ini guru honorer yang hampir berjumlah 5.862 (guru honorer) sedang divalidasi, karena kan guru honorer tidak permanen ada fluktuatif. Setiap semester terjadi fluktuatif, penyebabnya ada yang berhenti jadi guru honor, dapat pekerjaan lain, karena wafat, dan ada juga guru yang diangkat jadi pegawai negeri,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Kadisdik) Provinsi Banten Tabrani,” Jum’at (29/1/2021).

“Kami harus verifikasi data ulang. Jadi setelah dilakukan verifikasi pada bulan Januari, di bulan berikutnya dipastikan tidak akan lagi terjadi keterlambatan gaji sebab di awal tahun pelajaran baru sering terjadi pembaharuan data. Tujuan verifikasi ini adalah jangan sampai nanti orangnya sudah ngga ada masih dibayar gitu,” tambahnya.

Tabrani berharap validasi data bisa selesai besok, sehingga paling lambat pekan depan sudah guru honorer sudah bisa gajian.

Saat ditanya tentang alokasi anggaran untuk guru honorer 2021, Tabrani mengakui secara rinci dirinya tidak mengetahui.

“Tapi yang jelas alokasi honorer menyesuaikan zonasi wilayah, yaitu dibagi dalam tiga wilayah. Ada yang gaji pokok Rp1,7 juta, kemudian nanti jam mengajar Rp75 ribu per jam, ada yang Rp1,6 juta, nanti jam mengajarnya tetap Rp75 ribu per jam. Ada yang Rp1,2 juta jam mengajar tetap Rp75 ribu,” terangnya.

Selanjutnya Tabrani mengakui, dari sisi pendapatan guru honorer sebenarnya sudah cukup baik.

“Gaji mereka (guru honorer) rata-rata sudah diatas ada yang Rp2,5 juta terus Rp3 juta bahkan ada yang mencapai Rp4 juta.

Sebagai informasi, Provinsi Banten masih membutuhkan ribuan tenaga pendidik namun kebijakan pengangkatan tersebut kewenanganya dimiliki pusat.

“Pengangkatan guru honorer menjadi CPNS sesuai kebijakan baru dari pusat polanya dirubah saat ini pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K). Kalau informasi pusat, pusat akan mengangkat 1 juta guru P3K tapi Kabupaten/Kota tidak terkuota, seleksinya dari pusat aja pokoknya,” paparnya.

Agar mutu pendidikan di Banten lebih baik, memang jumlah dan mutu guru harus ditambah. Semoga dengan kebijakan peralihan ke P3K kehidupan guru honorer di Banten dapat lebih baik. *[ Redaksi SB ] 🙏🙏