SWI: Vtube Masuk Ke Dalam Investasi Ilegal

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Hingga kini masih banyak masyarakat belum tahu tentang aplikasi Vtube yang dikembangkan oleh perusahaan PT. Future View Tech. Sehingga anggota (member) lama Vtube terpantau masih ‘getol’ menarik anggota baru hingga saat ini.

Setiap anggota yang mau bergabung dengan aplikasi ini sangat mudah karena bisa lewat aplikasi yang sudah tersedia di play store secara gratis.

SEJENIS PERUSAHAAN APAKAH VTUBE ITU?

Mengutip dari tulisan detikcom, Senin (25/1/2021), Vtube merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan PT. Future View Tech. Fokus bisnis perusahaan ini sendiri bergerak di bidang advertising.

METODE KERJA VTUBE

Adapun metode kerja dari perusahaan Vtube adalah dengan memberikan profit sharing kepada anggota yang menonton iklan di aplikasi Vtube atau singkatnya siapa saja yang mendaftar di Vtube dan menonton iklan di sana akan mendapatkan poin dari setiap iklan yang ditontonnya.

Selain menonton iklan, sumber penghasilan di bisnis Vtube itu bisa didapat dari referral poin dan grup poin dengan cara mengajak orang lain bergabung mendaftar Vtube dengan kode referral yang diberikan.

Poin yang dikumpulkan kemudian bisa dicairkan dalam bentuk uang.

Daya tarik dari aplikasi Vtube ini adalah tidak adanya pemungutan biaya pendaftaran (gratis) bagi siapapun yang ingin menjadi anggota baru di Vtube.

Anggota baru hanya perlu menonton video berisi iklan setiap hari dan mendapatkan poin atau Vtube Poin (VP). Adapun 1 VP bernilai US$ 1 setara Rp 14.000.

Tetapi, anggota yang mendaftar harus rela melepas sebagian VP yang sudah dikumpulkannya serta ada komisi/pajak untuk pihak Vtube itu sendiri.

VP yang ditahan atau tidak bisa ditransaksikan adalah 10 VP atau sekitar Rp 140 ribu, sedangkan untuk komisi atau pajaknya diambil dan diatur berbeda-beda tergantung level anggota.

Anggota juga biasanya akan ditawari untuk membeli aktivasi level misi. Bila mengaktifkan level misi maka akan dapat keuntungan imbal hasil yang cukup besar.

Contohnya, mengaktifkan level bintang 6 dengan 1 paket, dikenai biaya aktivasi 10 VP. Keunggulan level ini, dalam 40 hari anggota akan dapat imbal hasil sebesar 3.500 VP atau sekitar Rp 49 juta (kurs Rp 14.000/US$).

Singkatnya, saat anggota ingin mendapatkan keuntungan yang besar, maka harus mau mengaktifkan atau upgrade levelnya dengan membayar terlebih dahulu.

VTUBE MASUK DALAM INVESTASI ILEGAL

Perlu diketahui, sejak Juni 2020 lalu dan masih berlaku sampai saat ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memasukkan perusahaan aplikasi itu ke dalam daftar entitas investasi ilegal.

Dengan kata lain, kegiatan usaha bisnis itu sudah dilarang dan masuk daftar investasi bodong versi OJK tersebut.

Meski pada entitas terbaru, nama Vtube tak kembali masuk dalam daftar tersebut, akan tetapi, berdasarkan cara kerja SWI, sekali saja sebuah perusahaan masuk daftar itu, maka status ilegalnya tidak bisa dihapus. Kecuali ada surat normalisasi yang dikeluarkan oleh SWI untuk perusahaan itu.

Selanjutnya, izinnya atau Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik dengan Nomor: 02376/DJAI.PSE/03/2020 juga sudah dihapus oleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) yang sebelumnya mengeluarkan izin tersebut.

Artinya, Kominfo telah memblokir situs resmi perusahaan itu yang beralamatkan fvtech.id. Meski alamat situs itu masih bisa dilacak namun ketika diklik, langsung muncul laman peringatan kepada pengunjung. *[ Redaksi SB ] 🙏🙏