Presiden Jokowi Ajukan Listyo Sigit Prabowo Sebagai Calon tunggal Kapolri Ke DPR

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Akhirnya teka-teki siapa calon terkuat Kapolri penggant Idham Azis yang bakal pensiun pada 1 Februari 2021 sudah terjawab. Karena pada Rabu (13/1/2021) Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyerahkan nama calon Kapolri kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yaitu Listyo Sigit Prabowo.

“Surpres telah kami terima dari bapak presiden yang mana bapak presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu bapak drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri,” ujar Ketua DPR Puan Maharani di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Puan didampingi tiga wakilnya, yakni Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel, menerima langsung surat yang diantarkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Nama Listyo merupakan bagian lima nama yang diusulkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden pada Kamis, 7 Januari lalu. Mereka di antaranya Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Komisaris Jenderal Boy Rafly Amar, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto, dan Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Presiden kemudian memilih satu nama untuk dikirim ke DPR agar mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Listyo saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Jabatan itu ia emban sejak Desember 2019, menggantikan Jenderal Idham Azis yang diangkat menjadi Kepala Kepolisian RI menggantikan Jenderal (Purn) Tito Karnavian.

Listyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1991. Perwira tinggi kelahiran 5 Mei 1969 tersebut pernah menjadi Kapolres Pati, Jawa Tengah. Setelah itu dia menduduki posisi Wakil Kepala Polrestabes Kota Semarang. Kemudian menjadi Kapolres Solo.

Adapun pada 2012, saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Listyo Sigit dirotasi ke Jakarta. Ia duduk di pos Asubdit II Direktorat Tipdum Bareskrim Polri.

Pada Mei 2013, Listyo bertugas sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulawesi Tenggara. Pada 2014. Listyo ditunjuk sebagai Ajudan Presiden Jokowi. Sekitar dua tahun kemudian atau pada Oktober 2016, dia menjabat Kapolda Banten dengan pangkat Brigadir Jenderal.

Pada Agustus 2018, dia menyandang pangkat inspektur jenderal yang disematkan oleh mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri. Tak lama, Listyo dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri pada Agustus 2018 menggantikan Irjen Martuani Sormin, yang ditugaskan sebagai Kapolda Papua.

Selanjutnya, Listyo Sigit Prabowo dipromosikan menjadi Kabareskrim. Posisi Kabareskrim sebelumnya dijabat Idham Azis, yang diangkat Jokowi menjadi Kapolri.

Untuk harta kekayaan, berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Sigit terkahir kali melaporkan hartanya ke KPK pada 11 Desember 2020. Total harta yang dimiliki Sigit senilai Rp 8,314 miliar.

Sigit tercatat hanya memiliki 1 mobil. Nilainya Rp 320 juta. Mantan ajudan Presiden Jokowi itu juga memiliki harta bergerak senilai Rp 975 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 869 juta.

Polisi yang kini menjabat Kabareskrim itu tercatat memiliki 3 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah. Total nilai tanah dan bangunan milik Sigit Rp 6,15 miliar. *[ Redaksi SB ]🙏🙏