Dana APBN Pemprov Banten Tahun 2021 Berjumlah Rp 28,10 Triliun

SINARBANTEN.COM, Serang – Pada tahun 2021, Provinsi Banten akan menerima alokasi APBN sebesar Rp 28,10 triliun. Penyerahan petikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2021 dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 untuk Provinsi Banten dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, Senin (30/11/2020).

Di acara tersebut turut hadir Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Ketua DPRD Banten Andra Soni, Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar, Kepala Forkompida Banten, Kepala OPD Pemprov Banten dan Kepala Instansi Vertikal di Provinsi Banten.

Direncanakan dana tersebut akan diserahkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang mewakili instansi vertikal, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta satuan kerja (Satker).

“Arahan Presiden Jokowi pada acara pembagian DIPA kepada seluruh Gubernur, Kementrian dan Lembaga Negara di Istana Negara menekankan fokus APBN diarahkan pada empat bidang yaitu, kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan reformasi struktural dibidang kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial,” terang Gubernur Banten Wahidin Halim.

Lanjutnya, Pak Presiden menekankan agar setelah penyerahan DIPA ini seluruh satuan kerja yang mengelola dana APBN termasuk OPD di Pemprov Banten, maupun Kabupaten dan Kota dengan nilai yang besar agar segera melakukan lelang sedini mungkin, yaitu bulan Desember.

“Saya berharap seluruh satuan kerja yang mengelola dana APBN pada bulan Januari 2021 sudah mulai melaksanakan kegiatan. Sehingga dapat menggerakan ekonomi di kuartal I tahun 2021,” pungkasnya. *[ Redaksi SB ] 🙏🙏