Pemerintah Kurangi Libur Akhir Tahun 2020 Sebanyak 3 Hari

SINARBANTEN.COM, Serang – Libur akhir tahun 2020 ini akan terasa berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya karena Pemerintah telah resmi mengurangi jumlah libur dan cuti bersama sebanyak tiga hari.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy setelah rapat koordinasi bersama para menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnivan, MenPANRB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrul Razi, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Kepala KSP Moeldoko.

Kehadiran para menteri untuk pembahasan cuti bersama yakni PANRB untuk cuti libur ASN, Menaker cuti libur karyawan swasta, Menag terkait dengan libur hari keagamaan.

“Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak 3 hari yaitu 28, 29 dan 30. Setelah keputusan ini akan ada kesepakatan yang akan ditandatangan oleh MenPANRB, Menaker, dan Menag,” kata Muhadjir Kepada para awak media, Selasa (1/12/2020).

“Hari ini, Insyallah ditandatangan dan diberlakukan mulai setelah tanda tangan,” ungkapnya.

Meskipun ada pengurangan, lanjut Muhadjir, libur Natal dan Tahun Baru tetap yaitu tanggal 25 Desember dan 1 Januari. Kemudian, ada pengganti hari libur Lebaran sebanyak satu hari.

Dengan begitu, libur akhir sebagai berikut: mulai 24-27 Desember adalah libur Natal.

“Jadi libur akhir tahun mulai tanggal 24, 25,26,27, 24 dan 25 libur Natal, 26 otomatis Sabtu dan 27 Minggu,” rinci Muhadjir.

Kemudian, tanggal 28,29, dan 30 Desember diputuskan tidak ada libur. Adapun pada tanggal 31 Desember adalah libur sebagai pengganti libur Libur Lebaran serta tanggal 1 Januari yang memang adalah hari libur.

“Karena pada tanggal 1 Januari dan 2 adalah Sabtu, tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis menjadi hari libur,” jelas Muhadjir.

Keputusan ini tak pelak mengubah libur dan cuti bersama yang semula akan berlangsung dari 24 Desember 2019 hingga 3 Januari 2021.

Perlu diketahui, panjangnya libur akhir tahun ini terjadi lantaran selain libur Natal dan Tahun Baru, ada cuti bersama Lebaran tahun ini yang digeser ke akhir tahun akibat pandemi corona, menjadi 28-31 Desember 2020.

“Adapun tujuan pengurangan jumlah libur akhir tahun ini dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona. Langkah ini juga sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta cuti bersama akhir tahun dipangkas demi menahan penularan corona yang saat ini masih dalam tren kenaikan,” jelas Muhadjir

Sebagai informasi, pengurangan hari libur dan cuti bersama tersebut merupakan arahan Presiden Jokowi Kepada para menterinya saat memberikan konferensi pers usai rapat di Istana Merdeka, Senin (23/11/2020) untuk menggodok pemangkasan jumlah hari libur. *[ Redaksi SB ] 🙏🙏