Polda Banten Amankan 5 Orang Pendemo Tolak UU Cipta Kerja

SINARBANTEN.COM, Serang – Dampak demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus RUU Cipta Kerja kemaren di Serang, Kepolisian Daerah (Polda) Banten telah menangkap lima orang massa aksi dari aliansi Geger Banten.

Kapolda Banten Irjen Fiandar mengungkapkan, sudah ada lima orang ditangkap, dan kini dalam pemeriksaan sejauh mana keterlibatan mereka melakukan aktivitas perlawanan terhadap Petugas.

“Dari lima yang ditangkap ada mahasiswa, pelajar juga pedagang. Aksi mahasiswa sudah ada yang disusupi. Sekarang lagi kita dalami apa kira-kira motivasi dan lainnya,” ujarnya, Selasa (6/10/2020).

Dalam mengamankan demonstrasi, Polda Banten sudah melakukan aksi persuasif sampai jam 18.00 Wib sore.

“Dalam pemberitahuan terkait demonstrasi, mereka tidak melaporkan aksi demo sampai malam. Jadi hingga jam 18.00 Wib ternyata mereka bandel dan sudah kami beri kesempatan juga, ketika akan dibubarkan malah melakukan pelemparan menggunakan petasan mercon, melempar batu dan sebagainya,” tambahnya.

Perlu diketahui, sebenarnya polisi juga sudah meminta bantuan kepada pihak rektorat kampus melalui pembantu rektor untuk meminta mahasiswa keluar dan membubarkan diri tapi para mahasiswa tidak mau. *[ Redaksi SB ] 🙏🙏