MUHAMMADIYAH: Sebaiknya Pilkada Serentak 2020 Ditunda

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Mengingat masih belum tuntasnya pemberantasan pandemi corona atau Covid-19, maka Muhammadiyah menilai keselamatan masyarakat harus diutamakan.

Dalam jumpa pers virtual, Senin (21/9/2020) Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan.

“Bagi kami, keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada yang berpotensi menjadi klaster penularan corona atau Covid-19. Corona sudah memicu banyak korban dan klaster baru, termasuk klaster Pilkada,” ujarnya.

Belum lagi pelanggaran protokol kesehatan ramai-ramai dilanggar oleh 243 bakal pasangan calon.

PP Muhammadiyah mengusulkan agar KPU, DPR, Kemendagri, bermusyawarah secara seksama untuk menunda pelaksanaan pilkada,” tuturnya.

Muhamadiyah berharap Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu kedua untuk menunda Pilkada, seperti saat penundaan Pilkada dari September ke Desember dengan alasan corona.

“Kalau memang Presiden mendengar aspirasi masyarakat dan melihat kedaruratan COVID-19, dan juga pemilukada yang berpotensi jadi klaster baru. Saya kira dengan segala kewenangan konstitusionalnya pemerintah bisa menetapkan Perppu dan kedudukannya sangat kuat.

Muhammadiyah berpendapat, situasi saat ini sangat mendesak.

“Apabila tidak diambil keputusan akan menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat. Maka Perppu sangat dibutuhkan,” ujarnya. *[ Redaksi SB ] ??