Pemerintah Dan DPR Sepakat Pilkada Tetap Digelar 8 Desember 2020

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Akhir-akhir ini dua organisasi Islam terbesar di Indonesia yaitu Nahdatul ulama dan Muhammadiyah memberi masukan kepada pemerintah agar menunda penyelenggaraan Pilkada serentak.

Bahkan PP Muhammadiyah, melalui Sekretaris Umumnya Abdul Muti mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pilkada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan mengingat masih belum tuntasnya pemberantasan pandemi corona atau Covid-19.

Meskipun banyak pihak yang mendesak, termasuk NU dan Muhammadiyah agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ditunda karena berpotensi menjadi klaster baru penularan virus korona Covid-19, DPR RI dan pemerintah sepakat Pilkada tetap digelar 9 Desember 2020.

Keputusan ini dengan mencermati tahapan Pilkada yang telah berlangsung hingga saat ini.

“Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, dan Ketua DKPP RI menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap dilangsungkan 9 Desember 2020,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan pemerintah, Senin (21/9/2020).*[ Redaksi SB ] ??