Pemerintah Akan Beri Kredit Modal Kerja Rp2 Juta Untuk Ibu Rumah Tangga

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Dalam waktu dekat, ibu rumah tangga akan mendapatkan stimulus usaha dari Pemerintah melalui kredit modal kerja tanpa bunga sebesar Rp 2 juta per debitur.

Iskandar Simorangkir selaku Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mengatakan untuk rencana bantuan kredit modal kerja sebesar Rp 2 juta masih dalam proses pembahasan. Skemanya baru akan diputuskan pada rapat Komite Pembiayaan pekan ini.

“Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak yang terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro,” kata Iskandar, Jumat (14/8/2020).

Dalam Web Seminar Stimulus Pemerintah Untuk Perkuat UMKM, Selasa (11/8/2020), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan fokus pemerintah saat ini adalah membangkitkan ekonomi pengusaha kecil yang unbankable atau tidak terjangkau oleh bank. Nah, salah satunya lapisan usaha kecil, biasanya mengakses pinjaman dari program PNM Mekar yang mencapai 6,2 juta unit usaha.

“Mereka ini mayoritas perempuan jumlah perusahaannya unit usaha mencapai 6,2 juta. Mereka tidak mengakses kepada bank, tapi langsung kepada para pemberi pinjaman yang menggunakan dana pemerintah tersebut,” kata Menkeu, Selasa (11/8/2020)

Selain kredit modal kerja tanpa bunga, pemerintah juga merancang bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada 12 juta usaha kecil dengan anggaran sekitar Rp 30 triliun.

Kemungkinan, penyaluran kedua stimulus terbaru tersebut bakal disalurkan kepada usaha yang menggunakan institusi seperti koperasi, pegadaian, Mekar, atau berbagai PNM, dan Bank Wakaf.

Perhatian pemerintah kini berfokus pada ekonomi pengusaha kecil yang unbankable atau tidak terjangkau oleh bank, seperti memberikan bansos produktif, dan kredit Rp 2 juta tanpa bunga, untuk usaha ultra mikro,” tangkasnya. *[ Redaksi SB] ??