LUHUT: Penerapan New Normal Berdasarkan Turunnya Jumlah Kasus Positif Covid 19

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Banyak lawan politik Jokowi yang tidak setuju terhadap penerapan kenormalan baru (New Normal) karena dianggap sama saja dengan bunuh massal. Apakah itu benar?

Dalam Forum Diskusi Online bertajuk Indonesia Moving Forward yang diselenggarakan Selasa (2/6/2020), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan penerapan new normal harus didasarkan pada laju penambahan kasus positif yang terus menurun.

“Tentu saja new normal ini dilakukan dengan dasar yang kuat. Semua kita lakukan berdasarkan angka atau data,” jelas Luhut.

Selanjutnya Luhut menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, rata-rata penambahan kasus dalam tujuh hari terakhir sekitar 600 kasus per hari setelah dilakukan peningkatan pemeriksaan spesimen menjadi sekitar 10.000 tes per harinya.

“Ditambah lagi upaya kuratif, dan promotif telah dilakukan pemerintah melaui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pihak terkait lainnya,” ungkapnya.

Sebenarnya, kata Luhut, apapun yang dibuat pemerintah kalau kita semua nggak disiplin dan asyik mengkritik saja tanpa memperhatikan protokol kesehatan, ya nggak ada gunanya juga. Padahal protokol kesehatan jadi kunci.

“Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar seluruh data terkait Covid-19 terintegrasi melalui Bersatu Lawan Covid (BLC). Walhasil, segala keputusan pemerintah terkait penanganan Covid-19 akan didasarkan pada data tersebut,” tandasnya. *[ HY ] ??