Karyawati PT Nikomas Ditikam Eks Suami Di Jalur C

SINARBANTEN.COM, Kibin – Pada Selasa (7/4/2020) pagi hari sekitar jam 07.45 WIB terjadi penikaman di Jalur C, PT. Nikomas Gemilang, Desa Tambak Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Adapun korban adalah seorang karyawati PT. Nikomas Gemilang ditikam oleh mantan suaminya AS (28) akibat si korban meminta uang kepada si pelaku untuk kebutuhan anak mereka yang diasuh korban.

Sehari sebelumnya, mereka sudah melakukan komunikasi untuk bertemu pada Selasa (7/4/2020) pagi di jalur C. Pelaku AS yang sudah pisah namun belum bercerai dengan korban, pun setuju memberikan uang asalkan mereka rujuk kembali.

Kemudian di hari yang dijanjikan, Pelaku AS dari pasar Ciruas pergi ke jalur C PT. Nikomas Gemilang untuk bertemu korban. Saat bertemu malah keduanya bersitegang masalah keluarga.

Karena si korban tidak mau rujuk kembali, Kemudian pelaku AS tidak mau memberikan uang santunan kepada anak mereka, membuat pelaku AS emosinya meningkat, langsung menodongkan pisau kepada korban.

Melihat ancaman pisau, lalu korban berteriak minta tolong, namun pelaku tetap menusuk korban beberapa kali.

Saat itu juga karyawan yang mau masuk kerja melihat dan menghampiri AS, lalu secara spontan memukuli AS hingga babak belur, sebelum pelaku AS diamankan anggota Polsek Cikande.

Sementara itu Satpam Nikomas dan beberapa teman korban membawa korban ke klinik PT. Nikomas Gemilang dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Drajat Prawiranegara, Serang.

Akibat kejadian tersebut, korban menderita 11 tusukan di bagian perut dan 1 tusukan di bagian belakang.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Serang AKBP Mariyono, menjelaskan saat ini pelaku sudah diamankan kepolisian di Mapolsek Cikande.

“Selanjutnya akan kami lakukan penyelidikan terhadap pelaku. Adapun korban saat ini sudah kami bawa ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang, untuk dirawat secara intensif,” jelas Kapolres.

Sebagai informasi, beberapa jam setelah kejadian petugas dari polsek Cikande sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan selanjutnya melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi. *[ HGR ] ??