Lokasi Masjid Agung Batal Di Alun-alun Kota Serang

SINARBANTEN.COM, Serang – Akhirnya penetapan Alun-alun Barat Kota Serang sebagai lokasi masjid agung ditolak oleh Walikota Serang Syafrudin yang justru berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Akibat penolakan tersebut,
Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) Kota Serang Ustaz Enting Abdul Karim angkat bucara.

“Saya menilai, penetapan lokasi Masjid Agung Kota Serang di Ats-Tsauroh cenderung politis. Sebab, banyak penggagas yang tidak dilibatkan dalam penandatanganan persetujuan itu. Dari yang hadir untuk menandatangani persetujuan, itu tidak ada unsur ulama penggagas masjid agung, “ungkap Enting, Minggu (16/2/2020).

“Keputusan itu bersifat politis karena faktanya keputusan itu merupakan warisan wali kota sebelumnya, bukan wali kota sekarang. Artinya, wali kota sebelumnya sudah menetapkan Alun-alun Barat Kota Serang sebagai lokasi masjid agung. Namun, warisan itu diubah di kepemimpinan wali kota sekarang. Atas dasar itu, dalam waktu dekat ini kami menggelar demo dalam jumlah besar untuk menolak penetapan itu, “tambahnya tanpa menyampaikan kapan waktu secara rinci.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Sinar Banten dari kantor walikota, memang betul bahwa sebelumnya, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan hasil akhir dari pembahasan sebelumnya untuk penetapan pembangunan Masjid Agung Kota Serang.

“Pada tahun ini Pemkot akan membuat Feasebility Study (FS) dan Detail Enginering Design (DED) untuk memindahkan Islamic Center yang pembangunannya dimulai tahun 2021, karena semua telah sepakat jika Masjid Ats-Tsauroh menjadi Masjid Agung Kota Serang, “kata Syafruddin. *[ MP ] ??