MENKEU: Dana BOS Naik 6,03% Di Tahun 2020

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Di tahun 2020 ini ada kabar gembira bagi dunia pendidikan yaitu Pemerintah menaikkan alokasi anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, dana BOS tahun ini sebesar Rp 54,23 triliun atau naik 6,03% dari tahun lalu.

Sri Mulyani mengungkapkan, tahun ini berfokus pada BOS Reguler, di mana unit cost untuk setiap siswa terlihat perubahannya.

Tahun ini, setiap siswa pada jenjang SD menerima dana sebesar Rp 900.000, naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 800.000. Dana BOS untuk jenjang SD menargetkan sebanyak 25,19 juta siswa.

Sementara, siswa pada jenjang SMP/MTs menerima dana BOS sebesar Rp 1,1 juta per orang, juga naik dari tahun lalu yang hanya Rp 1 juta. Alokasi tersebut menargetkan sebanyak 9,97 siswa.

Begitu juga dengan siswa pada jenjang SMA dan SMK masing-masing menerima Rp 1,5 juta dan 1,6 juta, naik dari tahun lalu yang masing-masing sebesar Rp 1,4 juta. Pemerintah menargetkan penyaluran BOS pada sekitar 4,93 juta siswa SMA dan 5,16 juta siswa SMK.

Adapun, siswa pendidikan khusus tetap menerima dana BOS sebesar Rp 2 juta per orang dengan target sekitar 175.000 siswa.

Menteri Pendidikan dan Budaya Nadiem Makarim berharap, penyaluran dana BOS mulai tahun ini bisa benar-benar memenuhi kebutuhan operasional setiap sekolah. Ia juga berharap, tidak ada lagi keterlambatan penyaluran yang menghambat kegiatan operasional sekolah setelah perubahan kebijakan yang dilakukan saat ini.

“Kemendikbud ingin benar-benar fokus pada end-user yaitu sekolah-sekolah. Masalah apa yang dihadapi di setiap sekolah. Hanya sekolah yang tahu kebutuhan alokasinya masing-masing,” tutur Nadiem, Senin (12/2/2020).

Sebagai informasi, Dana BOS bertujuan untuk mendanai operasionalisasi kegiatan belajar mengajar di sekolah dasar dan menengah dalam bentuk BOS Reguler, Kinerja, dan Afirmasi. Kementerian Keuangan mengalokasikan dana BOS melalui belanja Transfer ke Daerah, lebih tepatnya pada pos Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik. *[ HY ] ??