SINARBANTEN.COM, Jakarta – Perdebatan terkait apakah WNI eks ISIS ataupun yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri dipulangkan atau tidak, sudah diputuskan oleh pemerintah melalui keputusan rapat dengan Presiden Jokowi di Istana.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah memutuskan tidak memulangkan WNI eks ISIS ataupun yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri yang jumlahnya 689 orang.
Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat mengungkapkan, ada 689 WNI yang berada di Suriah dan Turki. Mereka merupakan teroris lintas batas atau FTF.
“Berdasarkan hasil rapat, pemerintah tidak akan memulangkan WNI yang terlibat jaringan teroris. Pemerintah tidak ingin mereka menjadi ‘virus’ bagi warga Indonesia, “jelas Mahfud, Selasa (11/2/2020).
“Pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman,” pungkasnya. *[ SM ] ??