SINARBANTEN.COM, Jakarta – Masyarakat pengguna bahan bakar minyak (BBM) umum jenis bensin (Gasoline) untuk produk Pertamax Series yaitu Pertamax dan Pertamax Turbo patut senang karena terhitung mulai Sabtu, 1 Februari 2020 pukul 00.00 waktu setempat, PT Pertamina (Persero) melakukan penurunan harga BBM tersebut.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, Harga baru BBM yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
“Contohkan untuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, harga BBM umum jenis Pertamax mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp 9.200 menjadi Rp 9.000 per liter. Lalu, Pertamax Turbo disesuaikan harganya dari sebelumnya Rp 9.900 menjadi Rp 9.850 per liter, “kata Fajriyah di Jakarta, Sabtu (1/2/2020).
Fajriyah menambahkan, penurunan harga tersebut merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus sebagai upaya Pertamina mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.
Sedangkan harga BBM lainnya tidak mengalami perubahan. Untuk detail harga BBM selengkapnya dapat dilihat di www.pertamina.com.
“Penurunan harga BBM umum tersebut dilakukan Pertamina dengan tetap mengacu pada formula yang tercantum pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan, “jelas Fajriyah. *[ SM ] ??