SINARBANTEN.COM, Surabaya – Usai melantik 180 komisioner dari 36 KPU tingkat kabupaten/kota di Surabaya, Kamis (13/6/2019) Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menggelar pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada September 2020.
“Pelaksanaan Pilkadanya September tahun depan, tapi tanggalnya belum (ditentukan) dan nanti segera diputuskan,” tutur Arief.
Adapun peluncuran tanda dimulainya tahapan Pilkada Serentak yakni pada September 2019, atau setahun menjelang pelaksanaan.
Arief meminta komisioner di tingkat Kabupaten/Kota menunggu tahapan yang disusun oleh KPU RI mengingat jadwal pelaksanaannya juga sama.
“KPU akan membuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang jadwal tahapan maupun program. Mudah-mudahan komisioner yang baru dilantik bisa menjalankannya dengan baik,” jelasnya.
Ke depan dengan PKPU, KPU kabupaten/kota akan menjalankan jadwalnya, baik pembuatan rencana program, pembuatan rencana anggaran, penyusunan tahapan secara detail, pemutakhiran data pemilih, penetapan peserta pilkada, logistik, kampanye hingga pemungutan suara.
“Insya Allah kami akan menyelesaikan PKPU untuk tahapan Pilkada Serentak 2020 pada Juni ini atau paling lambat Juli 2019. Setelah itu akan ditindaklanjuti di Provinsi dan kabupaten/kota masing-masing,” tutupnya. *[ AhS ] ??