BPOM Banten Himbau Masyarakat Agar Waspada Membeli Kosmetik Secara Online

SINARBANTEN.COM, Serang – Melihat maraknya kosmetik ilegal yang dijual secara online, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, Sukriadi Darma, di Kota Serang menghimbau masyarakat kota Serang khususnya perempuan yang ingin tampil cantik, supaya berhati-hatilah jika membeli kosmetik.

“Selama 2019 kepolisian berhasil mengungkapkan kasus kejahatan pendistribusian dan penjualan kosmetik secara online dengan tersangka warga negara asing inisial YTT. Mereka menjanjikan produk kosmetik tersebut memiliki efek cepat bisa memutihkan dan membuat mulus. Itu jadi daya tarik bagi wanita yang ingin cepet cantik, cepet putih tampil glowing tentunya,” ungkapnya, Kamis (2/1/2020).

Adapun kosmetik yang diedarkan secara online itu antara lain alas bedak, lipstik dan lainnya yang dijual secara online. Barangnya sudah ready stok (tersedia) di gudang dan memasarkan melalui aplikasi online.

Sebenarnya tidak ada yang isntan kalau ingin terlihat cantik, kata Darma. Yang instan sifatnya kosmetik itu mencerahkan. Kosmetik ilegal biasanya dicampur dengan asam retinoat, mercury dan hidroquinon. Dan itu adalah bahan yang sangat berbahaya. *[ AM ] ??