KOMINFO: Pemerintah Sudah Memblokir 1 Juta Situs Porno

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Pada acara Campus Talk Goes To School bertema Cyber Security and Cyber Bullying di SMK Letris Indonesia 2, Pamulang, Kota Tangsel Plt Direktur Pemberdayaan Jenderal Informatika pada Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Slamet Santoso mengatakan, hingga Agustus 2019 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah memblokir satu juta lebih situs porno.

“Kominfo sudah memblokir satu juta lebih situs porno terhitung hingga Agustus 2019. Situs porno merupakan terbanyak yang ditutup Kominfo lantaran aduan dan permintaan dari masyarakat. Kalau masih ada situs porno tolong laporkan dan akan kami blokir, “jelas!Slamet, Rabu (27/11/2019)..

Bukan hanya situs porno, ungkap Slamet, Kominfo juga telah memblokir ribuan akun media sosial (medsos) yang mengandung konten negatif. Seperti, hoaks, pornografi, radikalisme, kekerasan, penipuan dan perjudian.

“Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terdapat 12 kelompok konten yang dikategorikan sebagai konten negatif,” terangnya.

Di tempat yang sama, Dosen Teknologi Informasi Universitas Mercu Buana (UMB) Leonard Goeirmanto menjabarkan, Cyber bullying merupakan bentuk kekerasan berbentuk intimidasi terhadap orang lain melalui perangkat bergerak dan komputer.

“Akibatnya, korban bullying tidak percaya diri, menarik diri dari
lingkungan, menghilang dari aktivitas sosial, perubahan kepribadian, depresi, penurunan kesehatan. Bahkan, ada yang bunuh diri akibat di bully di medsos,” ucapnya.

Agar terhindar dari dampak negatif Medsos, Leonard mengimbau agar pelajar bijaksana dalam menggunakan dan berkomentar di media sosial. Supaya lebih aman, Login logout akun media sosial untuk menghindari dihack orang lain. Bijaksana berbagi di media sosial. *[ IP ] ??