APERSI Menjawab Keluhan Kualitas Rumah Subsidi Dari Masyarakat

SINARBANTEN.COM, Jakarta — Akhirnya Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menjawab keluhan dari masyarakat pengguna rumah bersubsidi terkait kualitas rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

Ketua Apersi Junaidi Abdillah mengatakan, selama ini pengembang membangun atas arahan dari konsultan. “Kalau kualitas saya pikir kami sudah bekerja maksimal dan ada standarnya dan sudah ada pengawasan. Kami kan sudah diwajibkan pakai konsultan. Saya berharap agar kasus keluhan yang sudah lama ini jangan ditanyakan terus-menerus, “jelasnya kepada awak media, Rabu (28/8/2019).

Adapun, ketika menanggapi kabar akan revisi Keputusan Menteri Nomor 403 Tahun 2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana, Apersi menyebutkan mereka tidak berkeberatan.

“Bila ada aturan yang tujuannya jadi lebih baik kami terima-terima saja, asal jangan sampai memberatkan pengembang karena kami tujuannya kan juga baik untuk merumahkan MBR,” imbuhnya.

Sebenarnya bukan cuma rumah MBR, papar Junaidi, rumah komersial pun sudah layak meskipun bahannya besi ukuran 8—10. Jika rumah MBR minta dibangun dengan bahan yang kualitasnya di atas itu, risikonya tak masuk dengan bujet pengembang.

“Banyak juga masukan dari konsumen MBR agar memakai besi 12”. Terus terang bila harus pakai besi 12 ya, enggak masuk, terlalu berlebihan, kalau harganya naik yang rugi siapa? Ya, MBR lagi, “tutupnya. *[ SM ] ??