Paskibraka Tangsel Telan Korban, Siapa Yang Bertanggungjawab?

SINARBANTEN.COM, Tangsel – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto di kantornya, Jalan Tanjung, Menteng, Jakarta Pusat mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disebut sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas kematian Paskribaka asal Tangerang Selatan berinisial AQ.

Hal tersebut diperoleh berdasarkan monitoring dan evaluasi serta takziah di rumah duka. KPAI pun mendapatkan berbagai informasi bahwa ada tindakan melenceng dari pelatih atau purnapaskribraka kepada juniornya.

Hasil pengawasan selama 10 hari, KPAI menyimpulkan dalam tujuh poin penting. Di antaranya meminta Pemkot Tangsel bertanggung jawab atas meninggalnya AQ.

Bila dilihat dari Permenpora nomor 65 tahun 2015 tentang pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan pasukan pengibar bendera pusaka, maka pihak yang bertanggung jawab atas kematian AQ adalah Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Dalam hal ini Wali Kota Tangerang Selatan. Namun sampai saat ini tidak ada pernyataan apapun terkait peristiwa tersebut atau permintaan maaf di ranah publik,” ungkap Susanto, Senin (12/8/2019).

KPAI juga mendesak Pemkot Tangsel untuk melakukan perbaikan dan evaluasi total terhadap penyelenggaraan Paskibraka. Baik yang sedang berlangsung maupun kegiatan di masa yang akan datang.

Perbaikan tersebut misalnya, memastikan para pihak yang bekerja dengan anak memahami dan terlatih terkait perlindungan anak, di samping keterampilan kepaskribrakaan,” imbuh Susanto.

“Termasuk membuat SOP dalam menjalankan paskibraka. Child Save Guardande tidak boleh menggunakan kekerasan, mempermalukam anak di depan temannya atau pihak lain, serta tidak boleh berduaan dengan anak di tempat sepi. Kemudian memotong mata rantai kekerasan yang masih menjadi kultur dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut,” urainya.

Agar peristiwa kematian AQ tidak terulang kembali, kata Susanto, Pemkot Tangsel harus lebih mampu memperhatikan perlindungan anak selama proses pembinaan dan karantina penyelenggaraan Paskibraka untuk 17 Agustus 2019.

Untuk dimasa depan, peristiwa seperti kematian AQ jangan terulang lagi, di tempat atau di daerah lain. Oleh sebab itu, perlindungan anak dengan berbagai posisi dalam persiapan tersebut dipastikan aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak,” pungkasnya. *[ ZT ] ??