SINARBANTEN.COM, Serang – Jelang Idul Adha (Lebaran Haji) yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2018, ternyata kebutuhan hewan kurban jenis Sapi di Banten pada tahun 2019 ini mencapai 11.971 ekor dan Kerbau mencapai 1.089 ekor.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Banten Agus M Tauchid mengungkapkan, ketersediaan Sapi untuk hewan Kurban masih kurang jika dibandingkan dengan kebutuhan. Sedangkan untuk kebutuhan hewan qurban jenis Kerbau terjadi surplus karena ketersediaan banyak.
Agus juga menjelaskan bahwa kebutuhan untuk jenis Sapi sebanyak 11.971 ekor, sedangkan ketersediaan hanya sekitar 3.057 ekor. Jadi neraca ketersediaan terhadap kebutuhan hanya 26 persen.
“Jadi untuk memenuhi kebutuhan Sapi untuk Kurban yang jumlahnya sekitar 8.914 ekor terpaksa didatangkan dari luar Banten. Sedangkan untuk kebutuhan hewan Kurban jenis Kerbau terjadi surplus sekitar 4.265 ekor, karena ketersediaan sekitar 5.354 ekor, sementara kebutuhan hanya 1.089 ekor, “kata Agus dihadapan awak media, Minggu (28/7/2019).
“Begitu juga untuk jenis hewan Kambing dan Domba juga defisit, meskipun hanya beberapa persen dari kebutuhan,” terangnya.
Ketersediaan komoditi hewan Kurban, lanjut Agus, hanya dihitung berdasar usia ternak yang sudah memenuhi syarat hewan kurban, sehingga proyeksi suply dan demand kebutuhan daging berbeda dengan kebutuhan hewan qurban.
Ia mengatakan, untuk jenis hewan kurban Kambing ketersediaannya mencapai 19.227 ekor dan kebutuhannya mencapai 26.111 ekor. Sedangkan unuk jenis hewan Domba kebutuhan untuk kurban mencapai 22.537 ekor dan ketersediaannya mencapai 19.224 ekor. “Jadi untuk kebutuhan hewan kurban jenis kambing dan domba juga masih defisit,” ujarnya.
Di tempat yang berbeda, Kabid Peternakan dan Kesmavet Distan Banten Aan Muawanah mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim untuk memantau kesehatan hewan qurban di sejumlah lapak-lapan pedagang hewan qurban.
“Kemarin sudah turun tim memantau di Tangsel. Nanti semua kabupaten/kota kitapantau sampai hari pelaksanaan,” ungkapnya.
Untuk lebaran haji tahun ini, pinta Aan, masyarakat harus selektif dalam membeli atau memilih hewan qurban dengan beberapa kriteria atau ciri tertentu, untuk mendapatkan hewan kurban yang sesuai syariat serta daging kurbannya memenuhi kriteria aman sehat halal dan utuh (Asuh).
Perlu diketahui, ciri-ciri hewan kurban yang layak untuk dijadikan hewan qurban adalah hewan jantan, tidak kurus serta tidak cacat, sehat, lincah, cukup umur yang ditandai kupak gigi, kambing atau domba umur 1-1,5 tahun dan jenis sapi atau kerbau 2 tahun. *[ AA ] ??