SINARBANTEN.COM, Serang – Viralnya beberapa investor properti hengkang dari Serang akibat banyaknya Cali perizinan, membuat Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang berang dan akan menyelidikinya dengan turun ke lapangan.
Sekda Kota Serang TB Urip Henus mengatakan, sebenarnya percaloan sudah dilarang. Saya baru dengar saya cek dulu bagaimana cara ngebenerinnya dan waktu dekat saya akan melakukan cek lapangan. Jika memang betul ditemui praktek adanya calo perijinan, maka saya akan melapork segera kepada pimpinan, “ungkap Urip, Kamis (25/7/2019).
Bila percaloan itu betul, lanju Urip, saya akan menghadap pimpinan untuk mencari solusi bagaimana menyingkirkannya. Saya pikir pimpinan juga sepakat mengentaskan calo perijinan itu, nanti perintah pimpinan yang akan dilaksanakan.
Di tempat yang berbeda, Walikota Serang Syafrudin menuturkan, kalau banyak percaloan itu diluar kemampuan sebagai pimpinan. Pengecualian jika PNS yang melakukan praktik percaloan itu, maka akan ditindak.
“Bila memang ada calo dari PNS nanti saya akan menindak tegas itu. Memang perizinan belum satu pintu tapi secara tekhnis nanti ke masing-masing OPD,” katanya. *[ AS ] ??