270 Daerah se-Indonesia Gelar Pilkada Serentak Pada 23 September 2020

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan hari pemungutan suara Pilkada Serentak itu pada tanggal 23 September 2020. “Sementara ini, menurut rancangan kami, hari H pemungutan suara Pilkada tahun depan digelar pada 23 September,” ujar Viryan ketika dijumpai di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

“Serta rekan-rekan Bawaslu pun perlu kami dengarkan pendapatnya. Maka kami selesaikan dulu rancangan peraturan KPU (PKPU) nya, kemudian kami uji publikkan dulu. Sambil saat ini kita selesaikan tahapan pilpres dan pileg, ” tegas Viryan.

Pada Senin siang, KPU menggelar uji publik untuk rancangan PKPU tahapan, program dan jadwal Pilkada 2020. Viryan menuturkan, pekan depan pihaknya akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk PKPU tersebut.

Setelah uji publik dan mematangkan dalam diskusi, KPU baru akan menetapkan pengesahan PKPU itu. Dengan demikian, rencana pelaksanaan pilkada pad 23 September ini belum merupakan ketetapan resmi dari KPU.

Menurut Viryan, yang sudah dapat dipastikan adalah bulan pelaksanaan pemungutan suara pilkada yakni pada September. Sementara itu, penentuan tanggal masih merupakan rencana yang disusun KPU.

Lebih lanjut Viryan mengungkapkan jika sudah ada 270 daerah yang menjadi peserta Pilkada Serentak 2020. Sebanyak 269 daerah, merupakan peserta Pilkada Serentak 2015 lalu yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir.

“Kemudian ada satu daerah, yakni Kota Makassar, karena dalam pilkada 2018 lalu dimenangkan oleh kotak kosong, maka pilkadanya digeser, dilaksanakan kembali pada 2020. Sehingga total daerah peserta pilkada 2020 jadi ada 270. Sementara itu, untuk daerah otonomi baru, kami akan koordinasikan dulu dengan Kemendagri,” tambah Viryan. *[ HY ] ??